Minggu, 17 Juni 2012

Apa itu Bid'ah ????



Pengertian Bid’ah

Bid’ah dalam pengertian bahasa adalah:

مَا أُحْدِثَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ

“Sesuatu yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya”.

Seorang ahli bahasa terkemuka, Ar-Raghib al-Ashfahani dalam kitab Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, menuliskan sebagai berikut:

اَلإِبْدَاعُ إِنْشَاءُ صَنْعَةٍ بِلاَ احْتِذَاءٍ وَاقْتِدَاءٍ. وَإِذَا اسْتُعْمِلَ فِيْ اللهِ تَعَالَى فَهُوَ إِيْجَادُ الشَّىْءِ بِغَيْرِ ءَالَةٍ وَلاَ مآدَّةٍ وَلاَ زَمَانٍ وَلاَ مَكَانٍ، وَلَيْسَ ذلِكَ إِلاَّ للهِ. وَالْبَدِيْعُ يُقَالُ لِلْمُبْدِعِ نَحْوُ قَوْلِهِ: (بَدِيْعُ السّمَاوَاتِ وَالأرْض) البقرة:117، وَيُقَالُ لِلْمُبْدَعِ –بِفَتْحِ الدَّالِ- نَحْوُ رَكْوَةٍ بَدِيْعٍ. وَكَذلِكَ الْبِدْعُ يُقَالُ لَهُمَا جَمِيْعًا، بِمَعْنَى الْفَاعِلِ وَالْمَفْعُوْلِ. وَقَوْلُهُ تَعَالَى: (قُلْ مَا كُنْتُ بِدْعًا مِنَ الرُّسُل) الأحقاف: 9، قِيْلَ مَعْنَاهُ: مُبْدَعًا لَمْ يَتَقَدَّمْنِيْ رَسُوْلٌ، وَقِيْلَ: مُبْدِعًا فِيْمَا أَقُوْلُهُ.اهـ

“Kata Ibda’ artinya merintis sebuah kreasi baru tanpa mengikuti dan mencontoh sesuatu sebelumnya. Kata Ibda’ jika digunakan pada hak Allah, maka maknanya adalah penciptaan terhadap sesuatu tanpa alat, tanpa bahan, tanpa masa dan tanpa tempat. Kata Ibda’ dalam makna ini hanya berlaku bagi Allah saja. Kata al-Badi’ digunakan untuk al-Mubdi’ (artinya yang merintis sesuatu yang baru). Seperti dalam firman (Badi’ as-Samawat Wa al-Ardl), artinya: “Allah Pencipta langit dan bumi…”. Kata al-Badi’ juga digunakan untuk al-Mubda’ (artinya sesuatu yang dirintis). Seperti kata Rakwah Badi’, artinya: “Bejana air yang unik (dengan model baru)”. Demikian juga kata al-Bid'u digunakan untuk pengertian al-Mubdi’ dan al-Mubda’, artinya berlaku untuk makna Fa’il (pelaku) dan berlaku untuk makna Maf’ul (obyek). Firman Allah dalam QS. al-Ahqaf: 9 (Qul Ma Kuntu Bid’an Min ar-Rusul), menurut satu pendapat maknanya adalah: “Katakan Wahai Muhammad, Aku bukan Rasul pertama yang belum pernah didahului oleh rasul sebelumku” (artinya penggunaan dalam makna Maf’ul)”, menurut pendapat lain makna ayat tersebut adalah: “Katakan wahai Muhammad, Aku bukanlah orang yang pertama kali menyampaikan apa yang aku katakan” (artinya penggunaan dalam makna Fa’il)” (Mu’jam Mufradat Alfazh al-Qur’an, h. 36).

Dalam pengertian syari’at, bid’ah adalah:

اَلْمُحْدَثُ الَّذِيْ لَمْ يَنُصَّ عَلَيْهِ الْقُرْءَانُ وَلاَ جَاءَ فِيْ السُّـنَّةِ.

“Sesuatu yang baru yang tidak terdapat penyebutannya secara tertulis, baik di dalam al-Qur’an maupun dalam hadits”. (Sharih al-Bayan, j. 1, h. 278)

Seorang ulama bahasa terkemuka, Abu Bakar Ibn al-‘Arabi menuliskan sebagai berikut:

لَيْسَتْ البِدْعَةُ وَالْمُحْدَثُ مَذْمُوْمَيْنِ لِلَفْظِ بِدْعَةٍ وَمُحْدَثٍ وَلاَ مَعْنَيَيْهِمَا، وَإِنَّمَا يُذَمُّ مِنَ البِدْعَةِ مَا يُخَالِفُ السُّـنَّةَ، وَيُذَمُّ مِنَ الْمُحْدَثَاتِ مَا دَعَا إِلَى الضَّلاَلَةِ.

“Perkara yang baru (Bid’ah atau Muhdats) tidak pasti tercela hanya karena secara bahasa disebut Bid’ah atau Muhdats, atau dalam pengertian keduanya. Melainkan Bid’ah yang tercela itu adalah perkara baru yang menyalahi sunnah, dan Muhdats yang tercela itu adalah perkara baru yang mengajak kepada kesesatan”.

Macam-Macam Bid’ah

Bid’ah terbagi menjadi dua bagian:
Pertama: Bid’ah Dlalalah. Disebut pula dengan Bid’ah Sayyi-ah atau Sunnah Sayyi-ah. Yaitu perkara baru yang menyalahi al-Qur’an dan Sunnah.
Kedua: Bid’ah Huda atau disebut juga dengan Bid’ah Hasanah atau Sunnah Hasanah. Yaitu perkara baru yang sesuai dan sejalan dengan al-Qur’an dan Sunnah.

Al-Imam asy-Syafi’i berkata :

الْمُحْدَثَاتُ مِنَ اْلأُمُوْرِ ضَرْبَانِ : أَحَدُهُمَا : مَا أُحْدِثَ ِممَّا يُخَالـِفُ كِتَابًا أَوْ سُنَّةً أَوْ أَثرًا أَوْ إِجْمَاعًا ، فهَذِهِ اْلبِدْعَةُ الضَّلاَلـَةُ، وَالثَّانِيَةُ : مَا أُحْدِثَ مِنَ الْخَيْرِ لاَ خِلاَفَ فِيْهِ لِوَاحِدٍ مِنْ هذا ، وَهَذِهِ مُحْدَثَةٌ غَيْرُ مَذْمُوْمَةٍ (رواه الحافظ البيهقيّ في كتاب " مناقب الشافعيّ)

“Perkara-perkara baru itu terbagi menjadi dua bagian. Pertama: Perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ atau menyalahi Atsar (sesuatu yang dilakukan atau dikatakan sahabat tanpa ada di antara mereka yang mengingkarinya), perkara baru semacam ini adalah bid’ah yang sesat. Kedua: Perkara baru yang baru yang baik dan tidak menyalahi al-Qur’an, Sunnah, maupun Ijma’, maka sesuatu yang baru seperti ini tidak tercela”. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanad yang Shahih dalam kitab Manaqib asy-Syafi’i) (Manaqib asy-Syafi’i, j. 1, h. 469).

Dalam riwayat lain al-Imam asy-Syafi’i berkata:

اَلْبِدْعَةُ بِدْعَتَانِ: بِدْعَةٌ مَحْمُوْدَةٌ وَبِدْعَةٌ مَذْمُوْمَةٌ، فَمَا وَافَقَ السُّـنَّةَ فَهُوَ مَحْمُوْدٌ وَمَا خَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمٌ.

“Bid’ah ada dua macam: Bid’ah yang terpuji dan bid’ah yang tercela. Bid’ah yang sesuai dengan Sunnah adalah bid’ah terpuji, dan bid’ah yang menyalahi Sunnah adalah bid’ah tercela”. (Dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari)

Pembagian bid’ah menjadi dua oleh Imam Syafi'i ini disepakati oleh para ulama setelahnya dari seluruh kalangan ahli fikih empat madzhab, para ahli hadits, dan para ulama dari berbagai disiplin ilmu. Di antara mereka adalah para ulama terkemuka, seperti al-‘Izz ibn Abd as-Salam, an-Nawawi, Ibn ‘Arafah, al-Haththab al-Maliki, Ibn ‘Abidin dan lain-lain. Dari kalangan ahli hadits di antaranya Ibn al-'Arabi al-Maliki, Ibn al-Atsir, al-Hafizh Ibn Hajar, al-Hafzih as-Sakhawi, al-Hafzih as-Suyuthi dan lain-lain. Termasuk dari kalangan ahli bahasa sendiri, seperti al-Fayyumi, al-Fairuzabadi, az-Zabidi dan lainnya.
Dengan demikian bid’ah dalam istilah syara’ terbagi menjadi dua: Bid’ah Mahmudah (bid’ah terpuji) dan Bid’ah Madzmumah (bid’ah tercela).

Pembagian bid’ah menjadi dua bagian ini dapat dipahami dari hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)

“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari’at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dapat dipahami dari sabda Rasulullah: “Ma Laisa Minhu”, artinya “Yang tidak sesuai dengannya”, bahwa perkara baru yang tertolak adalah yang bertentangan dan menyalahi syari’at. Adapun perkara baru yang tidak bertentangan dan tidak menyalahi syari’at maka ia tidak tertolak.

Bid’ah dilihat dari segi wilayahnya terbagi menjadi dua bagian; Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) dan bid’ah dalam cabang-cabang agama, yaitu bid’ah dalam Furu’, atau dapat kita sebut Bid’ah ‘Amaliyyah. Bid’ah dalam pokok-pokok agama (Ushuluddin) adalah perkara-perkara baru dalam masalah akidah yang menyalahi akidah Rasulullah dan para sahabatnya.

Dalil-Dalil Bid’ah Hasanah

Al-Muhaddits al-‘Allamah as-Sayyid ‘Abdullah ibn ash-Shiddiq al-Ghumari al-Hasani dalam kitab Itqan ash-Shun’ah Fi Tahqiq Ma’na al-Bid’ah, menuliskan bahwa di antara dalil-dalil yang menunjukkan adanya bid’ah hasanah adalah sebagai berikut (Lihat Itqan ash-Shun’ah, h. 17-28):

1. Firman Allah dalam QS. al-Hadid: 27:

وَجَعَلْنَا فِي قُلُوبِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ رَأْفَةً وَرَحْمَةً وَرَهْبَانِيَّةً ابْتَدَعُوهَا مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ (الحديد: 27)

“Dan Kami (Allah) jadikan dalam hati orang-orang yang mengikutinya (Nabi ‘Isa) rasa santun dan kasih sayang, dan mereka mengada-adakan rahbaniyyah, padahal Kami tidak mewajibkannya kepada mereka, tetapi (mereka sendirilah yang mengada-adakannya) untuk mencari keridhaan Allah” (Q.S. al-Hadid: 27)

Ayat ini adalah dalil tentang adanya bid’ah hasanah. Dalam ayat ini Allah memuji ummat Nabi Isa terdahulu, mereka adalah orang-orang muslim dan orang-orang mukmin berkeyakinan akan kerasulan Nabi Isa dan bahwa berkeyakinan bahwa hanya Allah yang berhak disembah. Allah memuji mereka karena mereka kaum yang santun dan penuh kasih sayang, juga karena mereka merintis rahbaniyyah. Praktek Rahbaniyyah adalah perbuatan menjauhi syahwat duniawi, hingga mereka meninggalkan nikah, karena ingin berkonsentrasi dalam beribadah kepada Allah.

Dalam ayat di atas Allah mengatakan “Ma Katabnaha ‘Alaihim”, artinya: “Kami (Allah) tidak mewajibkan Rahbaniyyah tersebut atas mereka, melainkan mereka sendiri yang membuat dan merintis Rahbaniyyah itu untuk tujuan mendekatkan diri kepada Allah”. dalam ayat ini Allah memuji mereka, karena mereka merintis perkara baru yang tidak ada nash-nya dalam Injil, juga tidak diwajibkan bahkan tidak sama sekali tidak pernah dinyatakan oleh Nabi ‘Isa al-Masih kepada mereka. Melainkan mereka yang ingin berupaya semaksimal mungkin untuk taat kepada Allah, dan berkonsentrasi penuh untuk beribadah kepada-Nya dengan tidak menyibukkan diri dengan menikah, menafkahi isteri dan keluarga. Mereka membangun rumah-rumah kecil dan sederhana dari tanah atau semacamnya di tempat-tempat sepi dan jauh dari orang untuk beribadah sepenuhnya kepada Allah.

2. Hadits sahabat Jarir ibn Abdillah al-Bajali, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه مسلم)

“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim)

Dalam hadits ini dengan sangat jelas Rasulullah mengatakan: “Barangsiapa merintis sunnah hasanah…”. Pernyataan Rasulullah ini harus dibedakan dengan pengertian anjuran beliau untuk berpegangteguh dengan sunnah (at-Tamassuk Bis-Sunnah) atau pengertian menghidupkan sunnah yang ditinggalkan orang (Ihya’ as-Sunnah). Karena tentang perintah untuk berpegangteguh dengan sunnah atau menghidupkan sunnah ada hadits-hadits tersendiri yang menjelaskan tentang itu. Sedangkan hadits riwayat Imam Muslim ini berbicara tentang merintis sesuatu yang baru yang baik yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Karena secara bahasa makna “sanna” tidak lain adalah merintis perkara baru, bukan menghidupkan perkara yang sudah ada atau berpegang teguh dengannya.

3. Hadits ‘Aisyah, bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ (رواه البخاريّ ومسلم)

“Barang siapa yang berbuat sesuatu yang baharu dalam syari'at ini yang tidak sesuai dengannya, maka ia tertolak”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadits ini dengan sangat jelas menunjukkan tentang adanya bid’ah hasanah. Karena seandainya semua bid’ah pasti sesat tanpa terkecuali, niscaya Rasulullah akan mengatakan “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini apapun itu, maka pasti tertolak”. Namun Rasulullah mengatakan, sebagaimana hadits di atas: “Barangsiapa merintis hal baru dalam agama kita ini yang tidak sesuai dengannya, artinya yang bertentangan dengannya, maka perkara tersebut pasti tertolak”.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa perkara yang baru itu ada dua bagian: Pertama, yang tidak termasuk dalam ajaran agama, karena menyalahi kaedah-kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai bid’ah yang sesat. Kedua, perkara baru yang sesuai dengan kaedah dan dalil-dalil syara’, perkara baru semacam ini digolongkan sebagai perkara baru yang dibenarkan dan diterima, ialah yang disebut dengan bid’ah hasanah.

4. Dalam sebuah hadits shahih riwayat al-Imam al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya disebutkan bahwa sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab secara tegas mengatakan tentang adanya bid’ah hasanah. Ialah bahwa beliau menamakan shalat berjama’ah dalam shalat tarawih di bulan Ramadlan sebagai bid’ah hasanah. Beliau memuji praktek shalat tarawih berjama’ah ini, dan mengatakan: “Ni’mal Bid’atu Hadzihi”. Artinya, sebaik-baiknya bid’ah adalah shalat tarawih dengan berjama’ah.

Kemudian dalam hadits Shahih lainnya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab ini menambah kalimat-kalimat dalam bacaan talbiyah terhadap apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Bacaan talbiyah beliau adalah:

لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ وَسَعْدَيْكَ، وَالْخَيْرُ فِيْ يَدَيْكَ، وَالرَّغْبَاءُ إِلَيْكَ وَالْعَمَلُ

5. Dalam hadits riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa ‘Abdullah ibn ‘Umar ibn al-Khaththab menambahkan kalimat Tasyahhud terhadap kalimat-kalimat Tasyahhud yang telah diajarkan oleh Rasulullah. Dalam Tasayahhud-nya ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ.

Tentang kaliamat tambahan dalam Tasyahhud-nya ini, ‘Abdullah ibn ‘Umar berkata: “Wa Ana Zidtuha...”, artinya: “Saya sendiri yang menambahkan kalimat “Wahdahu La Syarika Lah”.

6. ‘Abdullah ibn ‘Umar menganggap bahwa shalat Dluha sebagai bid’ah, karena Rasulullah tidak pernah melakukannya. Tentang shalat Dluha ini beliau berkata:

إِنَّهَا مُحْدَثَةٌ وَإِنَّهَا لَمِنْ أَحْسَنِ مَا أَحْدَثُوْا (رواه سعيد بن منصور بإسناد صحيح)

“Sesungguhnya shalat Dluha itu perkara baru, dan hal itu merupakan salah satu perkara terbaik dari apa yang mereka rintis”. (HR. Sa’id ibn Manshur dengan sanad yang Shahih)

Dalam riwayat lain, tentang shalat Dluha ini sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar mengatakan:

بِدْعَةٌ وَنِعْمَتْ البِدْعَةُ (رواه ابن أبي شيبة)

“Shalat Dluha adalah bid’ah, dan ia adalah sebaik-baiknya bid’ah”. (HR. Ibn Abi Syaibah)

Riwayat-riwayat ini dituturkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari dengan sanad yang shahih.

7. Dalam sebuah hadits shahih, al-Imam al-Bukhari meriwayatkan dari sahabat Rifa'ah ibn Rafi’, bahwa ia (Rifa’ah ibn Rafi’) berkata: “Suatu hari kami shalat berjama’ah di belakang Rasulullah. Ketika beliau mengangkat kepala setelah ruku’, beliau membaca: “Sami’allahu Lima Hamidah”. Tiba-tiba salah seorang makmum berkata:

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

Setelah selesai shalat, Rasulullah bertanya: “Siapakah tadi yang mengatakan kalimat-kalimat itu?”. Orang yang yang dimaksud menjawab: “Saya Wahai Rasulullah...”. Lalu Rasulullah berkata:

رَأَيْتُ بِضْعَةً وَثَلاَثِيْنَ مَلَكًا يَبْتَدِرُوْنَهَا أَيُّهُمْ يَكْتُبُهَا أَوَّلَ

“Aku melihat lebih dari tiga puluh Malaikat berlomba untuk menjadi yang pertama mencatatnya”.

Al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, mengatakan: “Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan akan kebolehan menyusun bacaan dzikir di dalam shalat yang tidak ma’tsur, selama dzikir tersebut tidak menyalahi yang ma’tsur” (Fath al-Bari, j. 2, h. 287).

7. al-Imam an-Nawawi, dalam kitab Raudlah ath-Thalibin, tentang doa Qunut, beliau menuliskan sebagai berikut:

هذَا هُوَ الْمَرْوِيُّ عَنِ النَّبِيِّ صَلّى اللهُ عَليهِ وَسَلّمَ وَزَادَ الْعُلَمَاءُ فِيْهِ: "وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ" قَبْلَ "تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ" وَبَعْدَهُ: "فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ". قُلْتُ: قَالَ أَصْحَابُنَا: لاَ بَأْسَ بِهذِهِ الزِّيَادَةِ. وَقَالَ أَبُوْ حَامِدٍ وَالْبَنْدَنِيْجِيُّ وَءَاخَرُوْنَ: مُسْتَحَبَّةٌ.

“Inilah lafazh Qunut yang diriwayatkan dari Rasulullah. Lalu para ulama menambahkan kalimat: “Wa La Ya’izzu Man ‘Adaita” sebelum “Tabarakta Wa Ta’alaita”. Mereka juga menambahkan setelahnya, kalimat “Fa Laka al-Hamdu ‘Ala Ma Qadlaita, Astaghfiruka Wa Atubu Ilaika”. Saya (an-Nawawi) katakan: Ashab asy-Syafi’i mengatakan: “Tidak masalah (boleh) dengan adanya tambahan ini”. Bahkan Abu Hamid, dan al-Bandanijiyy serta beberapa Ashhab yang lain mengatakan bahwa bacaan tersebut adalah sunnah” (Raudlah ath-Thalibin, j. 1, h. 253-254).


Beberapa Contoh Bid’ah Hasanah Dan Bid’ah Sayyi-ah

Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Hasanah. Di antaranya:

1. Shalat Sunnah dua raka’at sebelum dibunuh. Orang yang pertama kali melakukannya adalah Khubaib ibn ‘Adiyy al-Anshari; salah seorang sahabat Rasulullah. Tentang ini Abu Hurairah berkata:

فَكَانَ خُبَيْبٌ أَوَّلَ مَنْ سَنَّ الصَّلاَةَ عِنْدَ الْقَتْلِ (رواه البخاريّ)

“Khubaib adalah orang yang pertama kali merintis shalat ketika akan dibunuh”. (HR. al-Bukhari dalam kitab al-Maghazi, Ibn Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf)

Lihatlah, bagaimana sahabat Abu Hurairah menggunakan kata “Sanna” untuk menunjukkan makna “merintis”, membuat sesuatu yang baru yang belaum ada sebelumnya. Jelas, makna “sanna” di sini bukan dalam pengertian berpegang teguh dengan sunnah, juga bukan dalam pengertian menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan orang.

Salah seorang dari kalangan tabi'in ternama, yaitu al-Imam Ibn Sirin, pernah ditanya tentang shalat dua raka’at ketika seorang akan dibunuh, beliau menjawab:

صَلاَّهُمَا خُبَيْبٌ وَحُجْرٌ وَهُمَا فَاضِلاَنِ.

“Dua raka’at shalat sunnah tersebut tersebut pernah dilakukan oleh Khubaib dan Hujr bin Adiyy, dan kedua orang ini adalah orang-orang (sahabat Nabi) yang mulia”. (Diriwayatkan oleh Ibn Abd al-Barr dalam kitab al-Isti’ab) (al-Isti’ab Fi Ma’rifah al-Ash-hab, j. 1, h. 358)

2. Penambahan Adzan Pertama sebelum shalat Jum’at oleh sahabat Utsman bin ‘Affan. (HR. al-Bukhari dalam Kitab Shahih al-Bukhari pada bagian Kitab al-Jum'ah).

3. Pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an oleh Yahya ibn Ya’mur. Beliau adalah salah seorang tabi'in yang mulia dan agung. Beliau seorang yang alim dan bertaqwa. Perbuatan beliau ini disepakati oleh para ulama dari kalangan ahli hadits dan lainnya. Mereka semua menganggap baik pembuatan titik-titik dalam beberapa huruf al-Qur’an tersebut. Padahal ketika Rasulullah mendiktekan bacaan-bacaan al-Qur’an tersebut kepada para penulis wahyu, mereka semua menuliskannya dengan tanpa titik-titik sedikitpun pada huruf-hurufnya.

Demikian pula di masa Khalifah ‘Utsman ibn ‘Affan, beliau menyalin dan menggandakan mush-haf menjadi lima atau enam naskah, pada setiap salinan mush-haf-mush-haf tersebut tidak ada satu-pun yang dibuatkan titik-titik pada sebagian huruf-hurufnya. Namun demikian, sejak setelah pemberian titik-titik oleh Yahya bin Ya'mur tersebut kemudian semua umat Islam hingga kini selalu memakai titik dalam penulisan huruf-huruf al-Qur’an. Apakah mungkin hal ini dikatakan sebagai bid’ah sesat dengan alasan Rasulullah tidak pernah melakukannya?! Jika demikian halnya maka hendaklah mereka meninggalkan mush-haf-mush-haf tersebut dan menghilangkan titik-titiknya seperti pada masa ‘Utsman.
Abu Bakar ibn Abu Dawud, putra dari Imam Abu Dawud penulis kitab Sunan, dalam kitabnya al-Mashahif berkata: “Orang yang pertama kali membuat titik-titik dalam Mush-haf adalah Yahya bin Ya’mur”. Yahya bin Ya’mur adalah salah seorang ulama tabi'in yang meriwayatkan (hadits) dari sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar dan lainnya.

Demikian pula penulisan nama-nama surat di permulaan setiap surat al-Qur’an, pemberian lingkaran di akhir setiap ayat, penulisan juz di setiap permulaan juz, juga penulisan hizb, Nishf (pertengahan Juz), Rubu' (setiap seperempat juz) dalam setiap juz dan semacamnya, semua itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Apakah dengan alasan semacam ini kemudian semua itu adalah bid’ah yang diharamkan?!

4. Pembuatan Mihrab dalam majid sebagai tempat shalat Imam, orang yang pertama kali membuat Mihrab semacam ini adalah al-Khalifah ar-Rasyid ‘Umar ibn Abd al-'Aziz di Masjid Nabawi. Perbuatan al-Khalifah ar-Rasyid ini kemudian diikuti oleh kebanyakan ummat Islam di seluruh dunia ketika mereka membangun masjid. Siapa berani mengatakan bahwa itu adalah bid’ah sesat, sementara hampir seluruh masjid di zaman sekarang memiliki mihrab?! Siapa yang tidak mengenal Khalifah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz sebagai al-Khalifah ar-Rasyid?!

5. Peringatan Maulid Nabi adalah bid’ah hasanah sebagaimana ditegaskan oleh al-Hafizh Ibn Dihyah (abad 7 H), al-Hafizh al-'Iraqi (W 806 H), al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani (W 852 H), al-Hafizh as-Suyuthi (W 911 H), al-Hafizh as-Sakhawi (W 902 H), Syekh Ibn Hajar al-Haitami (W 974 H), al-Imam Nawawi (W 676 H), al-Imam al-‘Izz ibn 'Abd as-Salam (W 660 H), Mantan Mufti Mesir; Syekh Muhammad Bakhit al-Muthi'i (W 1354 H), mantan Mufti Bairut Lebanon Syekh Mushthafa Naja (W 1351 H) dan masih banyak lagi para ulama terkemuka lainnya.

6. Membaca shalawat atas Rasulullah setelah adzan adalah bid’ah hasanah sebagaimana dijelaskan oleh al-Hafizh as-Suyuthi dalam kitab Musamarah al-Awa-il, al-Hafizh as-Sakhawi dalam kitab al-Qaul al-Badi’, al-Haththab al-Maliki dalam kitab Mawahib al-Jalil, dan para ulama besar lainnya.

7. Menulis kalimat “Shallallahu 'Alayhi Wa Sallam” setelah menulis nama Rasulullah termasuk bid’ah hasanah. Karena Rasulullah dalam surat-surat yang beliau kirimkan kepada para raja dan para penguasa di masa beliau hidup tidak pernah menulis kalimat shalawat semacam itu. Dalam surat-suratnya, Rasulullah hanya menuliskan: “Min Muhammad Rasulillah Ila Fulan…”, artinya: “Dari Muhammad Rasulullah kepada Si Fulan…”.

8. Beberapa Tarekat yang dirintis oleh para wali Allah dan orang-orang saleh. Seperti tarekat ar-Rifa'iyyah, al-Qadiriyyah, an-Naqsyabandiyyah dan lainnya yang kesemuanya berjumlah sekitar 40 tarekat. Pada asalnya, tarekat-tarekat ini adalah bid’ah hasanah, namun kemudian sebagian pengikut beberapa tarekat ada yang menyimpang dari ajaran dasarnya. Namun demikian hal ini tidak lantas menodai tarekat pada peletakan atau tujuan awalnya.

Berikut ini beberapa contoh Bid’ah Sayyi-ah. di antaranya sebagai berikut:

1. Bid’ah-bid’ah dalam masalah pokok-pokok agama (Ushuluddin), di antaranya seperti:

A. Bid’ah Pengingkaran terhadap ketentuan (Qadar) Allah. Yaitu keyakinan sesat yang mengatakan bahwa Allah tidak mentaqdirkan dan tidak menciptakan suatu apapun dari segala perbuatan ikhtiar hamba. Seluruh perbuatan manusia, -menurut keyakinan ini-, terjadi dengan penciptaan manusia itu sendiri. Sebagian dari mereka meyakini bahwa Allah tidak menciptakan keburukan. Menurut mereka, Allah hanya menciptakan kebaikan saja, sedangkan keburukan yang menciptakannya adalah hamba sendiri. Mereka juga berkeyakinan bahwa pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, dan juga bukan seorang kafir, melainkan berada pada posisi di antara dua posisi tersebut, tidak mukmin dan tidak kafir. Mereka juga mengingkari syafa'at Nabi. Golongan yang berkeyakinan seperti ini dinamakan dengan kaum Qadariyyah. Orang yang pertama kali mengingkari Qadar Allah adalah Ma'bad al-Juhani di Bashrah, sebagaimana hal ini telah diriwayatkan dalam Shahih Muslim dari Yahya ibn Ya'mur.

B. Bid’ah Jahmiyyah. Kaum Jahmiyyah juga dikenal dengan sebutan Jabriyyah, mereka adalah pengikut Jahm ibn Shafwan. Mereka berkeyakinan bahwa seorang hamba itu majbur (dipaksa); artinya setiap hamba tidak memiliki kehendak sama sekali ketika melakukan segala perbuatannya. Menurut mereka, manusia bagaikan sehelai bulu atau kapas yang terbang di udara sesuai arah angin, ke arah kanan dan ke arah kiri, ke arah manapun, ia sama sekali tidak memiliki ikhtiar dan kehendak.

C. Bid’ah kaum Khawarij. Mereka mengkafirkan orang-orang mukmin yang melakukan dosa besar.

D. Bid’ah sesat yang mengharamkan dan mengkafirkan orang yang bertawassul dengan para nabi atau dengan orang-orang saleh setelah para nabi atau orang-orang saleh tersebut meninggal. Atau pengkafiran terhadap orang yang tawassul dengan para nabi atau orang-orang saleh di masa hidup mereka namun orang yang bertawassul ini tidak berada di hadapan mereka. Orang yang pertama kali memunculkan bid’ah sesat ini adalah Ahmad ibn ‘Abd al-Halim ibn Taimiyah al-Harrani (W 728 H), yang kemudian diambil oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab dan para pengikutnya yang dikenal dengan kelompok Wahhabiyyah.

2. Bid’ah-bid’ah 'Amaliyyah yang buruk. Contohnya menulis huruf (ص) atau (صلعم) sebagai singkatan dari “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” setelah menuliskan nama Rasulullah. Termasuk dalam bahasa Indonesia menjadi “SAW”. Para ahli hadits telah menegaskan dalam kitab-kitab Mushthalah al-Hadits bahwa menuliskan huruf “shad” saja setelah penulisan nama Rasulullah adalah makruh. Artinya meskipun ini bid’ah sayyi-ah, namun demikian mereka tidak sampai mengharamkannya. Kemudian termasuk juga bid’ah sayyi-ah adalah merubah-rubah nama Allah dengan membuang alif madd (bacaan panjang) dari kata Allah atau membuang Ha' dari kata Allah.


Kerancuan Pendapat Yang Mengingkari Bid’ah Hasanah

1. Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah biasa berkata: “Bukankah Rasulullah dalam hadits riwayat Abu Dawud dari sahabat al-‘Irbadl ibn Sariyah telah bersabda:

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه أبو داود)

Ini artinya bahwa setiap perkara yang secara nyata tidak disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits atau tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah dan atau al-Khulafa' ar-Rasyidun maka perkara tersebut dianggap sebagai bid’ah sesat .

Jawab:
Hadits ini lafazhnya umum tetapi maknanya khusus. Artinya yang dimaksud oleh Rasulullah dengan bid’ah tersebut adalah bid’ah sayyi-ah, yaitu setiap perkara baru yang menyalahi al-Qur’an, sunnah, ijma' atau atsar. Al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menuliskan: “Sabda Rasulullah “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah 'Amm Makhshush; artinya, lafazh umum yang telah dikhususkan kepada sebagian maknanya. Jadi yang dimaksud adalah bahwa sebagian besar bid’ah itu sesat (bukan mutlak semua bid’ah itu sesat)” (al-Minhaj Bi Syarah Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, j. 6, hlm. 154).
Kemudian al-Imam an-Nawawi membagi bid’ah menjadi lima macam. Beliau berkata: “Jika telah dipahami apa yang telah aku tuturkan, maka dapat diketahui bahwa hadits ini termasuk hadits umum yang telah dikhususkan. Demikian juga pemahamannya dengan beberapa hadits serupa dengan ini. Apa yang saya katakan ini didukung oleh perkataan ‘Umar ibn al-Khaththab tentang shalat Tarawih, beliau berkata: “Ia (Shalat Tarawih dengan berjama’ah) adalah sebaik-baiknya bid’ah”.

Dalam penegasan al-Imam an-Nawawi, meski hadits riwayat Abu Dawud tersebut di atas memakai kata “Kullu” sebagai ta’kid, namun bukan berarti sudah tidak mungkin lagi di-takhshish. Melainkan ia tetap dapat di-takhshish. Contoh semacam ini, dalam QS. al-Ahqaf: 25, Allah berfirman:

تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ (الأحقاف: 25)

Makna ayat ini ialah bahwa angin yang merupakan adzab atas kaum 'Ad telah menghancurkan kaum tersebut dan segala harta benda yang mereka miliki. Bukan artinya bahwa angin tersebut menghancurkan segala sesuatu secara keseluruhan, karena terbukti hingga sekarang langit dan bumi masih utuh. Padahal dalam ayat ini menggunakan kata “Kull”.

Adapun dalil-dalil yang men-takhshish hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” riwayat Abu Dawud ini adalah hadits-hadits dan atsar-atsar yang telah disebutkan dalam dalil-dalil adanya bid’ah hasanah.

2. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah biasanya berkata: “Hadits “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim adalah khusus berlaku ketika Rasulullah masih hidup. Adapun setelah Rasulullah meninggal maka hal tersebut menjadi tidak berlaku lagi”.

Jawab:
Di dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:

لاَ تَثْبُتُ الْخُصُوْصِيَّةُ إِلاَّ بِدَلِيْلٍ

“Pengkhususan -terhadap suatu nash- itu tidak boleh ditetapkan kecuali harus berdasarkan adanya dalil”.

Kita katakan kepada mereka: “Mana dalil yang menunjukan kekhususan tersebut?! Justru sebaliknya, lafazh hadits riwayat Imam Muslim di atas menunjukkan keumuman, karena Rasulullah tidak mengatakan “Man Sanna Fi Hayati Sunnatan Hasanatan…” (Barangsiapa merintis perkara baru yang baik di masa hidupku…), atau juga tidak mengatakan: “Man ‘Amila ‘Amalan Ana ‘Amiltuh Fa Ahyahu…” (Barangsiapa mengamalkan amal yang telah aku lakukan, lalu ia menghidupkannya…). Sebaliknya Rasulullah mengatakan secara umum: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…”, dan tentunya kita tahu bahwa Islam itu tidak hanya yang ada pada masa Rasulullah saja”.

Kita katakan pula kepada mereka: Berani sekali kalian mengatakan hadits ini tidak berlaku lagi setelah Rasulullah meninggal?! Berani sekali kalian menghapus salah satu hadits Rasulullah?! Apakah setiap ada hadits yang bertentangan dengan faham kalian maka berarti hadits tersebut harus di-takhshish, atau harus d-nasakh (dihapus) dan tidak berlaku lagi?! Ini adalah bukti bahwa kalian memahami ajaran agama hanya dengan didasarkan kepada “hawa nafsu” belaka.

3. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah terkadang berkata: “Hadits riwayat Imam Muslim: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…” sebab munculnya adalah bahwa beberapa orang yang sangat fakir memakai pakaian dari kulit hewan yang dilubangi tengahnya lalu dipakaikan dengan cara memasukkan kepala melalui lubang tersebut. Melihat keadaan tersebut wajah Rasulullah berubah dan bersedih. Lalu para sahabat bersedekah dengan harta masing-masing dan mengumpulkannya hingga menjadi cukup banyak, kemudian harta-harta itu diberikan kepada orang-orang fakir tersebut. Ketika Rasulullah melihat kejadian ini, beliau sangat senang dan lalu mengucapkan hadits di atas. Artinya, Rasulullah memuji sedekah para sahabatnya tersebut, dan urusan sedekah ini sudah maklum keutamaannya dalam agama”.

Jawab:
Dalam kaedah Ushuliyyah disebutkan:

اَلْعِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لاَ بِخُصُوْصِ السَّبَبِ

“Yang dijdikan sandaran itu -dalam penetapan dalil itu- adalah keumuman lafazh suatu nash, bukan dari kekhususan sebabnya”.

Dengan demikian meskipun hadits tersebut sebabnya khusus, namun lafazhnya berlaku umum. Artinya yang harus dilihat di sini adalah keumuman kandungan makna hadits tersebut, bukan kekhususan sebabnya. Karena seandainya Rasulullah bermaksud khusus dengan haditsnya tersebut, maka beliau tidak akan menyampaikannya dengan lafazh yang umum. Pendapat orang-orang anti bid’ah hasanah yang mengambil alasan semacam ini terlihat sangat dibuat-buat dan sungguh sangat aneh. Apakah mereka lebih mengetahui agama ini dari pada Rasulullah sendiri?!

4. Sebagian kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah mengatakan: “Bukan hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” yang di-takhshish oleh hadits “Man Sanna Fi al-Isalam Sunnatan Hasanah…”. Tetapi sebaliknya, hadits yang kedua ini yang di-takhshish oleh hadits hadits yang pertama”.

Jawab:
Ini adalah penafsiran “ngawur” dan “seenak perut” belaka. Pendapat semacam itu jelas tidak sesuai dengan cara para ulama dalam memahami hadits-hadits Rasulullah. Orang semacam ini sama sekali tidak faham kalimat “’Am” dan kalimat “Khas”. Al-Imam an-Nawawi ketika menjelaskan hadits “Man Sanna Fi al-Islam…”, menuliskan sebagai berikut:

فِيْهِ الْحَثُّ عَلَى الابْتِدَاءِ بِالْخَيْرَاتِ وَسَنِّ السُّنَنِ الْحَسَنَاتِ وَالتَّحْذِيْرِ مِنَ الأَبَاطِيْلِ وَالْمُسْتَقْبَحَاتِ. وَفِيْ هذَا الْحَدِيْثِ تَخْصِيْصُ قَوْلِهِ صَلّى اللهُ عَليْه وَسَلّمَ "فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ" وَأَنَّ الْمُرَادَ بِهِ الْمُحْدَثَاتُ الْبَاطِلَةُ وَالْبِدَعُ الْمَذْمُوْمَةُ.

“Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk memulai kebaikan, dan merintis perkara-perkara baru yang baik, serta memperingatkan masyarakat dari perkara-perkara yang batil dan buruk. Dalam hadits ini juga terdapat pengkhususan terhadap hadits Nabi yang lain, yaitu terhadap hadits: “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah”. Dan bahwa sesungguhnya bid’ah yang sesat itu adalah perkara-perkara baru yang batil dan perkara-perkara baru yang dicela”.

As-Sindi mengatakan dalam kitab Hasyiyah Ibn Majah:

قَوْلُهُ "سُنَّةً حَسَنَةً" أَيْ طَرِيْقَةً مَرْضِيَّةً يُقْتَدَى بِهَا، وَالتَّمْيِيْزُ بَيْنَ الْحَسَنَةِ وَالسَّـيِّئَةِ بِمُوَافَقَةِ أُصُوْلِ الشَّرْعِ وَعَدَمِهَا.

“Sabda Rasulullah: “Sunnatan Hasanatan…” maksudnya adalah jalan yang diridlai dan diikuti. Cara membedakan antara bid’ah hasanah dan sayyi-ah adalah dengan melihat apakah sesuai dengan dalil-dalil syara’ atau tidak”.

Al-Hafizh Ibn Hajar al-'Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menuliskan sebagai berikut:

وَالتَّحْقِيْقُ أَنَّهَا إِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَحْسَنٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ حَسَنَةٌ، وَإِنْ كَانَتْ مِمَّا تَنْدَرِجُ تَحْتَ مُسْتَقْبَحٍ فِيْ الشَّرْعِ فَهِيَ مُسْتَقْبَحَةٌ.

“Cara mengetahui bid’ah yang hasanah dan sayyi-ah menurut tahqiq para ulama adalah bahwa jika perkara baru tersebut masuk dan tergolong kepada hal yang baik dalam syara’ berarti termasuk bid’ah hasanah, dan jika tergolong hal yang buruk dalam syara' berarti termasuk bid’ah yang buruk” (Fath al-Bari, j. 4, hlm. 253).

Dengan demikian para ulama sendiri yang telah mengatakan mana hadits yang umum dan mana hadits yang khusus. Jika sebuah hadits bermakna khusus, maka mereka memahami betul hadits-hadits mana yang mengkhususkannya. Benar, para ulama juga yang mengetahui mana hadits yang mengkhususkan dan mana yang dikhususkan. Bukan semacam mereka yang membuat pemahaman sendiri yang sama sekali tidak di dasarkan kepada ilmu.

Dari penjelasan ini juga dapat diketahui bahwa penilaian terhadap sebuah perkara yang baru, apakah ia termasuk bid’ah hasanah atau termasuk sayyi-ah, adalah urusan para ulama. Mereka yang memiliki keahlian untuk menilai sebuah perkara, apakah masuk kategori bid’ah hasanah atau sayyi-ah. Bukan orang-orang awam atau orang yang menganggap dirinya alim padahal kenyataannya ia tidak paham sama sekali.

5. Kalangan yang mengingkari bid’ah hasanah mengatakan: “Bid’ah yang diperbolehkan adalah bid’ah dalam urusan dunia. Dan definisi bid’ah dalam urusan dunia ini sebenarnya bid’ah dalam tinjauan bahasa saja. Sedangkan dalam urusan ibadah, bid’ah dalam bentuk apapun adalah sesuatu yang haram, sesat bahkan mendekati syirik”.

Jawab:
Subhanallah al-'Azhim. Apakah berjama'ah di belakang satu imam dalam shalat Tarawih, membaca kalimat talbiyah dengan menambahkan atas apa yang telah diajarkan Rasulullah seperti yang dilakukan oleh sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab, membaca tahmid ketika i'tidal dengan kalimat “Rabbana Wa Laka al-Hamd Handan Katsiran Thayyiban Mubarakan Fih”, membaca doa Qunut, melakukan shalat Dluha yang dianggap oleh sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar sebagai bid’ah hasanah, apakah ini semua bukan dalam masalah ibadah?! Apakah ketika seseorang menuliskan shalawat: “Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam” atas Rasulullah tidak sedang beribadah?! Apakah orang yang membaca al-Qur’an yang ada titik dan harakat i'rab-nya tidak sedang beribadah kepada Allah?! Apakah orang yang membaca al-Qur’an tersebut hanya “bercanda” dan “iseng” saja, bahwa ia tidak akan memperoleh pahala karena membaca al-Qur’an yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar yang nyata-nyata dalam shalat, di dalam tasyahhud-nya menambahkan “Wahdahu La Syarika Lahu”, apakah ia tidak sedang melakukan ibadah?! Hasbunallah.

Kemudian dari mana ada pemilahan bid’ah secara bahasa (Bid’ah Lughawiyyah) dan bid’ah secara syara'?! Bukankah ketika sebuah lafazh diucapkan oleh para ulama, yang notebene sebagai pembawa ajaran syari’at, maka harus dipahami dengan makna syar'i dan dianggap sebagai haqiqah syar'iyyah?! Bukankah ‘Umar ibn al-Khatththab dan ‘Abdullah ibn Umar mengetahui makna bid’ah dalam syara', lalu kenapa kemudian mereka memuji sebagian bid’ah dan mengatakannya sebagai bid’ah hasanah, bukankah itu berarti bahwa kedua orang sahabat Rasulullah yang mulia dan alim ini memahami adanya bid’ah hasanah dalam agama?! Siapa berani mengatakan bahwa kedua sahabat agung ini tidak pernah mendengar hadits Nabi “Kullu Bid’ah Dlalalah”?! Ataukah siapa yang berani mengatakan bahwa dua sahabat agung tidak memahami makna “Kullu” dalam hadits “Kullu Bid’ah Dlalalh” ini?!

Kita katakan kepada mereka yang anti terhadap bid’ah hasanah: “Sesungguhnya sahabat ‘Umar ibn al-Khaththab dan sahabat ‘Abdullah ibn ‘Umar, juga para ulama, telah benar-benar mengetahui adanya kata “Kull” di dalam hadits tersebut. Hanya saja orang-orang yang mulia ini memahami hadits tersebut tidak seperti pemahaman orang-orang Wahhabiyyah yang sempit pemahamannya ini. Para ulama kita tahu bahwa ada beberapa hadits shahih yang jika tidak dikompromikan maka satu dengan lainnya akan saling bertentangan. Oleh karenanya, mereka mengkompromikan hadits “Wa Kullu Bid’ah Dlalalah” dengan hadits “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan…”, bahwa hadits yang pertama ini di-takhshish dengan hadits yang kedua. Sehingga maknanya menjadi: “Setiap bid’ah Sayyi-ah adalah sesat”, bukan “Setiap bid’ah itu sesat”.
Pemahaman ini sesuai dengan hadits lainnya, yaitu sabda Rasulullah:

مَنْ ابْتَدَعَ بِدْعَةً ضَلاَلَةً لاَ تُرْضِي اللهَ وَرَسُوْلَهُ كَانَ عَلَيْهِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ (رواه الترمذيّ وابن ماجه)

“Barangsiapa merintis suatu perkara baru yang sesat yang tidak diridlai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka ia terkena dosa orang-orang yang mengamalkannya, tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. at-Tirmidzi dan Ibn Majah)

Inilah pemahaman yang telah dijelaskan oleh para ulama kita sebagai Waratsah al-Anbiya’.

6. Kalangan yang mengingkari adanya bid’ah hasanah mengatakan: “Perkara-perkara baru tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah, dan para sahabat tidak pernah melakukannya pula. Seandainya perkara-perkara baru tersebut sebagai sesuatu yang baik niscaya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya”.

Jawab:
Baik, Rasulullah tidak melakukannya, apakah beliau melarangnya? Jika mereka berkata: Rasulullah melarang secara umum dengan sabdanya: “Kullu Bid’ah Dlalalah”. Kita jawab: Rasulullah juga telah bersabda: “Man Sanna Fi al-Islam Sunnatan Hasanatan Fa Lahu Ajruha Wa Ajru Man ‘Amila Biha…”.
Bila mereka berkata: Adakah kaedah syara' yang mengatakan bahwa apa yang tidak dilakukan oleh Rasulullah adalah bid’ah yang diharamkan? Kita jawab: Sama sekail tidak ada.

Lalu kita katakan kepada mereka: Apakah suatu perkara itu hanya baru dianggap mubah (boleh) atau sunnah setelah Rasulullah sendiri yang langsung melakukannya?! Apakah kalian mengira bahwa Rasulullah telah melakukan semua perkara mubah?! Jika demikian halnya, kenapa kalian memakai Mushaf (al-Qur’an) yang ada titik dan harakat i'rab-nya?! Padahal jelas hal itu tidak pernah dibuat oleh Rasulullah, atau para sahabatnya! Apakah kalian tidak tahu kaedah Ushuliyyah mengatakan:

التَّرْكُ لاَ يَقْتَضِي التَّحْرِيْم

“Meninggalkan suatu perkara tidak tidak menunjukkan bahwa perkara tersebut sesuatu yang haram”.

Artinya, ketika Rasulullah atau para sahabatnya tidak melakukan suatu perkara tidak berarti kemudian perkara tersebut sebagai sesuatu yang haram.
Sudah maklum, bahwa Rasulullah berasal dari bangsa manusia, tidak mungkin beliau harus melakukan semua hal yang Mubah. Jangankan melakukannya semua perkara mubah, menghitung semua hal-hal yang mubah saja tidak bisa dilakukan oleh seorangpun. Hal ini karena Rasulullah disibukan dalam menghabiskan sebagian besar waktunya untuk berdakwah, mendebat orang-orang musyrik dan ahli kitab, memerangi orang-orang kafir, melakukan perjanjian damai dan kesepakatan gencatan senjata, menerapkan hudud, mempersiapkan dan mengirim pasukan-pasukan perang, mengirim para penarik zakat, menjelaskan hukum-hukum dan lainnya.

Bahkan dengan sengaja Rasulullah kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah karena takut dianggap wajib oleh ummatnya. Atau sengaja beliau kadang meninggalkan beberapa perkara sunnah hanya karena khawatir akan memberatkan ummatnya jika beliau terus melakukan perkara sunnah tersebut. Dengan demikian orang yang mengharamkan satu perkara hanya dengan alasan karena perkara tersebut tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah adalah pendapat orang yang tidak mengerti ahwal Rasulullah dan tidak memahami kaedah-kaedah agama.

Kesimpulan

Dari penjelasan yang cukup panjang ini kita dapat mengetahui dengan jelas bahwa para sahabat Rasulullah, para tabi'in, para ulama Salaf dan para ulama Khalaf, mereka semuanya memahami pembagian bid’ah kepada dua bagian; bid’ah hasanah dan bid’ah sayyi-ah. Yang kita sebutkan dalam tulisan ini bukan hanya pendapat dari satu atau dua orang ulama saja, melainkan sekian banyak ulama dari kalangan Salaf dan Khalaf di atas keyakinan ini. Lembaran buku ini tidak akan cukup bila harus semua nama mereka kita kutip di sini.

Dengan demikian bila ada orang yang menyesatkan pembagian bid’ah kepada dua bagian ini, maka berarti ia telah menyesatkan seluruh ulama dari masa para sahabat Nabi hingga sekarang ini. Dari sini kita bertanya, apakah kemudian hanya dia sendiri yang benar, sementara semua ulama tersebut adalah orang-orang sesat?! Tentu terbalik, dia sendiri yang sesat, dan para ulama tersebut di atas kebenaran. Orang atau kelompok yang “keras kepala” seperti ini hendaklah menyadari bahwa mereka telah menyempal dari para ulama dan mayoritas ummat Islam. Adakah mereka merasa lebih memahami al-Qur’an dan Sunnah dari pada para Sahabat, para Tabi’in, para ulama Salaf, para ulama Hadits, Fikih dan lainnya?! Hasbunallah.


Sabtu, 16 Juni 2012

Apakah Tasawuf itu Sesat?

Jika pertanyaan itu diajukan kepada kami (Aswaja), maka kami Jawab : TIDAK
Namun jika diajukan kepada kelompok Wahaby, maka jawabannya bisa SESAT.
Namun, jika memperhatikan keterkaitan pemahaman hubungan guru dan murid, bisa rumit, berikut ini adalah buktinya :

IBNU TAIMIAH Vs MUMAMMAD BIN ABDUL WAHAB

وَأَمَّا أَئِمَّةُ الصُّوفِيَّةِ وَالْمَشَايِخُ الْمَشْهُورُونَ مِنْ الْقُدَمَاءِ : مِثْلُ الْجُنَيْد بْنِ مُحَمَّدٍ وَأَتْبَاعِهِ وَمِثْلُ الشَّيْخِ عَبْدِ الْقَادِرِ وَأَمْثَالِهِ فَهَؤُلَاءِ مِنْ أَعْظَمِ النَّاسِ لُزُومًا لِلْأَمْرِ وَالنَّهْيِ وَتَوْصِيَةً بِاتِّبَاعِ ذَلِكَ

"Adapun para imam Sufi dan para Syaikh yg dulu dikenal luas, seperti Imam Junaid bin Muhammad beserta pengikutnya, Syaikh Abdul Qadir al-Jailani serta lainnya. Maka, mereka adalah orang-orang yg paling teguh dlm melaksanakan perintah dan larangan Allah swt."
Majmu' Fatawa Karya Ibnu Taimiah jilid 10 ; hal. 507

____________

من أعظم الناس ضلالا، متصوفة في معكال وغيره، مثل ولد موسى بن جوعان، وسلامة بن مانع وغيرهما، يتبعون مذهب ابن عربي، وابن الفارض؛ وقد ذكر أهل العلم: أن ابن عربي من أئمة أهل مذهب الاتحادية، وهم أغلظ كفرا من اليهود والنصارى، فكل من لم يدخل في دين محمد r ويتبرأ من دين الاتحادية، فهو كافر بريء من الإسلام، ولا تصح الصلاة خلفه، ولا تقبل شهادته

Kaum shufi adalah kelompokn yang paling sesat.
Beberapa ulama shufi seperti Ibn ‘Arabi dan Ibnul Faridh lebih kafir daripada orang Yahudi dan Nashrani.
Orang yang tidak mengikuti dirinya (Muhammad Bin Abdul Wahab) dan tidak melepaskan diri dari tashawuf berarti kafir.
Al -Risalah Al Syahsiyah Karya Muhammad Bin Abdul Wahab Jilid 6
ada juga Di Kitab Al Durar Al Sunniyah Hal 13/51
__________________
* Ibnu Taimiah Bilang ulama' Sufi/tasawuf Adalah : mereka adalah orang-orang yg paling teguh dlm melaksanakan perintah dan larangan Allah swt.bahhkan Dlm jilid 2, hal. 18 Ibnu Taimiyah berkata :"Yang benar, para sufi adalah mujtahidin dlm taat kepada Allah.

*Muhammad Bin Abdul Wahab Bilang ; Kaum shufi adalah kelompokn yang paling sesat

Antara Guru Dan Murid Kok Suka Maen Semprot

Rabu, 13 Juni 2012

Benarkah Syech Muhammad Nashirudin Al Albani seorang Ahli Hadits ?


Bagaimana jawaban atas pertanyaan judul tersebut di atas?
Jawab : apakah beliau ahli hadits atau bukan, silakan simak pembahasan berikut. Perhatikan dengan cermat, silakan anda cek kebenaran akan referensi yang dipergunakan dalam artikel berikut. Semoga anda sendiri mendapatkan jawabannya.......

=======
Kami mengetahui setiap manusia tidak luput dari kesalahan walaupun para imam atau ulama pakar kecuali Rasulallah saw. yang maksum. Tujuan kami mengutip kesalahan-kesalahan Syeikh Al-Albani ini bukan untuk memecah belah antara muslimin tapi tidak lain adalah untuk lebih meyakinkan para pembaca bahwa Syeikh ini sendiri masih banyak kesalahan dan belum yakin serta masih belum banyak mengetahui mengenai hadits karena masih banyak kontradiksi yang beliau kutip didalam buku-bukunya. Dengan demikian hadits atau riwayat yang dilemahkan, dipalsukan dan sebagainya oleh Syeikh ini serta pengikut-pengikutnya tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, harus diteliti dan diperiksa lagi oleh ulama madzhab lainnya.

Contoh-contoh kesalahan Syeikh Albani ini yaitu umpamanya disatu halaman atau bukunya mengatakan hadits ..Lemah tapi dihalaman atau dibuku lainnya mengatakan hadits (yang sama itu) ….Shohih atau Hasan. Begitu juga beliau disatu buku atau halaman mengatakan bahwa perawi…. adalah tidak Bisa Dipercaya banyak membuat kesalahan dan sebagainya, tapi dibuku atau halaman lainnya beliau mengatakan bahwa perawi (yang sama ini) Dapat Dipercaya dan Baik. Begitu juga beliau disatu halaman atau bukunya memuji-muji perawi…atau ulama…tapi dibuku atau halaman lainnya beliau ini mencela perawi atau ulama (yang sama tersebut). Juga diantara ulama-ulama pengeritik Al-Albani ini ada yang berkata; Kontradiksi tentang hadits Nabi saw. itu atau perubahan pendapat terdapat juga pada empat ulama pakar yang terkenal (Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii dan Imam Hanbali) atau ulama lainnya!

Perubahan pendapat para ulama ini biasanya yang berkaitan dengan pendapat atau ijtihadnya sendiri. Misalnya; Disalah satu kitab mereka membolehkan suatu masalah sedangkan pada kitabnya yang lain memakruhkan atau mengharamkan masalah yang sama ini atau sebaliknya. Perubahan pendapat ulama ini kebanyakan tidak ada sangkut pautnya dengan hadits yang mereka kemukakan sebelum dan sesudahnya, tapi kebanyakan yang bersangkutan dengan pendapat atau ijtihadnya sendiri waktu mengartikan hadits yang bersangkutan tersebut. Dan seandainya diketemukan adanya kontradiksi mengenai hadits yang disebutkan ulama ini pada kitabnya yang satu dengan kitabnya yang lain, maka kontradiksi ini tidak akan kita dapati lebih dari 10 hadits. Jadi bukan ratusan yang diketemukan.

Tapi yang lebih aneh lagi ulama golongan Salafi (baca:Wahabi) tetap mempunyai keyakinan tidak ada kontradiksi atau kesalahan dalam hadits yang dikemukakan oleh al-AlBani tersebut tapi lebih merupakan ralat, koreksi atau rujukan. Sebagaimana alasan yang mereka ungkapkan sebagai berikut; umpama al-Albani menetapkan dalam kitabnya suatu hadits kemudian dalam kitab beliau lainnya menyalahi dengan kitab yang pertama ini bisa dikatakan bahwa dia meralat atau merujuk hal tersebut! Alasan ini baik oleh ulama maupun awam (bukan ulama) tidak bisa diterima baik secara aqli (akal) maupun naqli (menurut nash). Seorang yang dijuluki ulama pakar oleh sekte Wahabi dan sebagai Imam Muhadditsin karena ilmu haditsnya seperti samudra yang tidak bertepian, seharusnya sebelum menulis satu hadits, beliau harus tahu dan meneliti lebih dalam apakah hadits yang akan ditulis tersebut shohih atau lemah, terputus dan sebagainya. Sehingga tidak memerlukan ralatan yang begitu banyak lagi pada kitabnya yang lain. Apalagi ralatan tersebut –yang diketemukan para ulama– bukan puluhan tapi ratusan! Sebenarnya yang bisa dianggap sebagai ralatan yaitu bila sipenulis menyatakan dibukunya sebagai berikut; hadits ..…yang saya sebutkan pada kitab .… sebenarnya bukan sebagai hadits …..(dhoif, maudhu’ dan sebagainya) tapi sebagai hadits…… ( shohih dan sebagainya). Dalam kata-kata semacam ini jelas si penulis telah mengakui kesalahannya serta meralat pada kitabnya yang lain. Selama hal tersebut tidak dilakukan maka ini berarti bukan ralatan atau rujukan tapi kesalahan dan kekurang telitian si penulis.

Golongan Salafi/Wahabi ini bukan hanya tidak mau menerima keritikan ulama-ulama yang tidak sependapat dengan ulama mereka, malah justru sebaliknya mengecam pribadi ulama-ulama yang mengeritik ini sebagai orang yang bodoh, golongan zindik, tidak mengerti bahasa Arab, dan lain sebagainya. Mereka juga menulis hadits-hadits Nabi saw. dan wejangan ulama-ulamanya –untuk menjawab kritikan ini– tetapi sebagian isinya tidak ada sangkut pautnya dengan kritikan yang diajukan oleh para ulama madzhab selain madzhab Salafi (baca:Wahabi)!! Alangkah baiknya kalau golongan Salafi ini tidak mencela siapa/ bagaimana pribadi ulama pengeritik itu, tapi mereka langsung membahas atau menjawab satu persatu dengan dalil yang aqli dan naqli masalah yang dikritik tersebut. Sehingga bila jawabannya itu benar maka sudah pasti ulama-ulama pengeritik ini dan para pembaca akan menerima jawaban golongan Wahabi dengan baik. Ini tidak lain karena keegoisan dan kefanatikan pada ulamanya sendiri sehingga mereka tidak mau terima semua keritikan-keritikan tersebut, dan mereka berusaha dengan jalan apa pun untuk membenarkan riwayat-riwayat atau nash baik yang dikutip oleh al-Albani maupun ulama mereka lainnya. Sayang sekali golongan Salafi ini merasa dirinya yang paling pandai memahami ayat al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw., paling suci, dan merasa satu-satunya golongan yang memurnikan agama Islam dan sebagainya. Dengan demikian mudah mensesatkan, mensyirikkan sesama muslimin yang tidak sepaham dengan pendapatnya.

Mari kita sekarang meneliti sebagian pilihan/seleksi isi buku Syeikh Saqqaf tentang kesalahan-kesalahan al-Albani yang kami kutip bahasa Inggrisnya dan kami terjemahkan serta susun semampunya dari versi bahasa Inggris dengan judul ‘Al-Albani’s Weakening of Some of Imam Bukhari and Muslim’s Ahadit. Kitab asli bahasa Arabnya berjudul ‘Tanaqadat al-Albani al-Wadihat’ (Kontradiksi yang nyata/ jelas pada Al-Albani) oleh Syeikh Saqqaf, Amman, Jordania.

AL-ALBANI’S WEAKENING OF SOME OF IMAM BUKHARI AND MUSLIM’S AHADITH.
Al-Albani melemahkan beberapa hadits dari Imam Bukhori dan Imam Muslim.
Al-Albani has said in “Sharh al-Aqeedah at-Tahaweeah, pg. 27-28″ (8th edition, Maktab al-Islami) by Shaykh Ibn Abi al-Izz al-Hanafi (Rahimahullah), that any Hadith coming from the Shohih collections of al-Bukhari and Muslim is Shohih, not because they were narrated by Bukhari and Muslim, but because the Ahadith are in fact correct. But he clearly contradicts himself, since he has weakened Ahadith from Bukhari and Muslim himself! Now let us consider this information in the light of elaboration :-

Syekh Al-Albani telah berkata didalam Syarh Al-Aqidah at-Tahaweeah hal.27-28 cet.ke 8 Maktab Al-Islami oleh Sjeik Ibn Abi Al-Izz Al-Hanafi (Rahimahullah). “Hadits-hadits shohih yang dikumpulkan oleh Bukhori dan Muslim bukan karena diriwayatkan oleh mereka tapi karena hadits-hadits tersebut sendiri shohih”. !
Tetapi dia (Albani) telah nyata berlawanan dengan omongannya sendiri karena pernah melemahkan hadits dari dua syeikh tersebut. Mari kita lihat beberapa hadits dari Imam Bukhori dan Imam Muslim yang dilemahkan oleh Syekh al-Albani keterangan berikut ini :

Selected translations from volume 1.
Terjemahan-terjemahan yang terpilih dari jilid (volume) 1.
No.1: (*Pg. 10 no. 1 ) Hadith: The Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) said: “Allah says I will be an opponent to 3 persons on the day of resurrection: (a) One who makes a covenant in my Name but he proves treacherous, (b) One who sells a free person (as a slave) and eats the price (c) And one who employs a laborer and gets the full work done by him, but doesn’t pay him his wages.” [Bukhari no 2114-Arabic version, or see the English version 3/430 pg 236]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Z iyadatuh, 4/111 no. 4054″. Little does he know that this Hadith has been narrated by Ahmad and Bukhari from Abu Hurayra (Allah be pleased with him)!!

No.1: (Hal. 10 nr.1) Sabda Rasulallah saw. bahwa Allah swt.berfirman: Aku musuh dari 3 orang pada hari kebangkitan ; a) Orang yang mengadakan perjanjian atas NamaKu, tetapi dia sendiri melakukan pengkhianatan atasnya b) Orang yang menjual orang yang merdeka sebagai budak dan makan harta hasil penjualan tersebut c) orang yang mengambil buruh untuk dikerjakan dan bekerja penuh untuk dia, tapi dia tidak mau membayar gajihnya. (Bukhori no.2114 dalam versi bahasa Arab atau dalam versi bahasa Inggris 3/430 hal. 236). Al-Albani berkata dalam Dhaif Al-jami wa Ziyadatuh 4/111 nr. 4054. bahwa hadits ini lemah. Dia (Al-Albani) memahami hanya sedikit tentang hadits, hadits diatas ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhori dari Abu Hurairah ra.

No.2: (*Pg. 10 no. 2 ) Hadith: “Sacrifice only a grown up cow unless it is difficult for you, in which case sacrifice a ram.” [Muslim no. 1963-Arabic edition, or see the English version 3/4836 pg. 1086]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 6/64 no. 6222.” Although this Hadith has been narrated by Imam’s Ahmad, Muslim, Abu Dawood, Nisai and Ibn Majah from Jaabir (Allah be pleased with him)!!

No.2: (Hal. 10 nr.2) Hadits : “Korbanlah satu sapi muda kecuali kalau itu sukar buatmu maka korbanlah satu domba jantan” ( Muslim nr.1963 dalam versi bahasa Arab yang versi bahasa Inggris 3/4836 hal.1086). Al-Albani berkata Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 6/64 nr. 6222 bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah dari Jabir ra.

No.3: (*Pg. 10 no. 3 ) Hadith: “Amongst the worst people in Allah’s sight on the Day of Judgement will be the man who makes love to his wife and she to him, and he divulges her secret.” [Muslim no. 1437- Arabic edition]. Al-Albani claims that this Hadith is DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/197 no. 2005.” Although it has been narrated by Muslim from Abi Sayyed (Allah be pleased with him)!!

No.3: (Hal.10 nr.3) Hadits: ‘Termasuk orang yang paling buruk dan Allah swt. akan mengadilinya pada hari pembalasan yaitu suami yang berhubung- an dengan isterinya dan isteri berhubungan dengan suaminya dan dia menceriterakan rahasia isterinya (pada orang lain) ‘ (Muslim nr.1437 penerbitan dalam bahasa Arab). Al-Albani menyatakan dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/197 nr. 2005 bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Sayyed ra.

No.4: (*Pg. 10 no. 4 ) Hadith: “If someone woke up at night (for prayers) let him begin his prayers with 2 light rak’ats.” [Muslim no. 768]. Al-Albani stated that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 1/213 no. 718.” Although it is narrated by Muslim and Ahmad from Abu Hurayra (may Allah be pleased with him)!!

No.4: (Hal.10 nr.4) Hadits: “Bila seorang bangun malam (untuk sholat), maka mulailah sholat dengan 2 raka’at ringan” (Muslim nr. 768). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 1/213 nr. 718 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah.

No.5: (*Pg. 11 no. 5 ) Hadith: “You will rise with shining foreheads and shining hands and feet on the Day of Judgement by completing Wudhu properly. . . . . . . .” [Muslim no. 246]. Al-Albani claims it is DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/14 no. 1425.” Although it has been narrated by Muslim from Abu Hurayra (Allah be pleased with him)!!

No.5: (Hal.11 nr. 5) Hadits: ‘Engkau akan naik keatas dihari kiamat dengan cahaya dimuka, cahaya ditangan dan kaki dari bekas wudu’ yang sempurna’ (Muslim nr 246). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/14 nr. 1425 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah.

No.6: (*Pg. 11 no. 6 ) Hadith: “The greatest trust in the sight of Allah on the Day of Judgement is the man who doesn’t divulge the secrets between him and his wife.” [Muslim no's 124 and 1437] Al-Albani claims it is DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/192 no. 1986.” Although it has been narrated by Muslim, Ahmad and Abu Dawood from Abi Sayyed (Allah be pleased with him)!!

No.6: (Hal.11 nr. 6) Hadits: ‘orang yang dimuliakan disisi Allah pada hari pembalasan (kiamat) ialah yang tidak membuka rahasia antara dia dan isterinya’. (Muslim nr.124 dan 1437). Al-Albani dalam Dhaeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/192 nr. 1986 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Abu Daud dari Abi Sayyed.

No.7: (*Pg. 11 no. 7 )Hadith: “If anyone READS the last ten verses of Surah al-Kahf he will be saved from the mischief of the Dajjal.” [Muslim no. 809]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 5/233 no. 5772.”
NB- The word used by Muslim is MEMORIZED and not READ as al-Albani claimed; what an awful mistake! This Hadith has been narrated by Muslim, Ahmad and Nisai from Abi Darda (Allah be pleased with him)!! (Also recorded by Imam Nawawi in “Riyadh us-Saliheen, 2/1021″ of the English ed’n).

No.7: (Hal.11 nr.7) Hadits: ‘Siapa yang membaca 10 surah terakhir dari Surah Al-Kahfi, akan dilindungi dari kejahatan Dajjal ‘ (Muslim nr. 809). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 5/233 nr. 5772 menyatakan hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Nasa’i dari Abi Darda ra. juga dikutip oleh Imam Nawawi dalam Riyadhos Sholihin 2/1021 dalam versi Inggris).
NotaBene: Didalam riwayat Muslim disebut Menghafal (10 surat terakhir Al-Kahfi) bukan Membaca sebagaimana yang dinyatakan Al-Albani, ini adalah kesalahan yang nyata !

No.8: (*Pg. 11 no. 8 ) Hadith: “The Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) had a horse called al-Laheef.” [Bukhari, see Fath al-Bari of Hafiz Ibn Hajar 6/58 no. 2855]. But Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 4/208 no. 4489.” Although it has been narrated by Bukhari from Sahl ibn Sa’ad (Allah be pleased with him)!!! Shaykh Saqqaf said: “This is only anger from anguish, little from a lot and if it wasn’t for the fear of lengthening and boring the reader, I would have mentioned many other examples from al-Albani’s books whilst reading them. Imagine what I would have found if I had traced everything he wrote?”

AL-ALBANI’S INADEQUACY IN RESEARCH (* Vol. 1 pg. 20) Shaykh Saqqaf said: “The strange and amazing thing is that Shaykh l-Albani misquoted many great Hadith scholars and disregards them by his lack of knowledge, either directly or indirectly! He crowns himself as an unbeatable source and even tries to imitate the great scholars by using such terms like “Lam aqif ala sanadih”, which means “I could not find the chain of narration”, or using similar phrases! He also accuses some of the best memorizers of Hadith for lack of attention, even though he is the one best described by that!”

No. 8 (Hal.11 nr. 8) Hadits: Rasulallah saw. mempunyai seekor kuda bernama Al Laheef’’ (Bukhori, lihat Fath Al-Bari oleh Hafiz ibn Hajar 6/58 nr.2855). Tapi Al-Albani dalam “Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 4/208 nr. 4489 berkata bahwa hadits ini lemah. Walaupun diriwayatkan oleh Bukhori dari Sahl Ibn Sa’ad ra.
Syeikh Segaf berkata : Ini hanya marah dari sakit hati ! Kalau tidak karena takut terlalu panjang dan pembaca menjadi bosan karenanya saya akan sebutkan banyak contoh-contoh dari buku-buku Al-Albani …………..)

AL-ALBANI TIDAK SESUAI DALAM PENYELIDIKANNYA (jilid 1 hal.20)
Syeikh Seggaf berkata: ‘ Sangat heran dan mengejutkan, bahwa Syeikh Al-Albani menyalahkan dan menolak hadits-hadits yang banyak diketengahkan oleh ulama-ulama pakar ahli hadits baik secara langsung atau tidak secara langsung, tidak lain semuanya ini karena kedangkalan ilmu Al-Albani ! . Dia mendudukkan dirinya sebagai sumber yang tidak pernah dikalahkan. Dia sering meniru kata-kata para ulama pakar (dalam menyelidiki suatu hadits) ‘Lam aqif ala sanadih’ artinya ‘ Saya tidak menemukan rantaian sanadnya’ atau dengan kata-kata yang serupa. Dia juga menyalahkan beberapa ulama pakar penghafal Hadits yang terbaik untuk kurang perhatian, karena dia sendiri merasa sebagai penulis yang paling baik.

Now for some examples to prove our point:
Beberapa contoh-contoh bukti yang dimaksud berikut ini :

No.9: (* Pg. 20 no. 1 ) Al-Albani said in “Irwa al-Ghalil, 6/251 no. 1847″ (in connection to a narration from Ali): “I could not find the sanad.” Shaykh Saqqaf said: “Ridiculous! If this al-Albani was any scholar of Islam, then he would have known that this Hadith can be found in “Sunan al-Bayhaqi, 7/121″ :- Narrated by Abu Sayyed ibn Abi Amarah, who said that Abu al-Abbas Muhammad ibn Yaqoob who said to us that Ahmad ibn Abdal Hamid said that Abu Usama from Sufyan from Salma ibn Kahil from Mu’awiya ibn Soayd who said, ‘I found this in my fathers book from Ali (Allah be pleased with him).’”

No.9: (Hal. 20 nr.1) Al-Albani dalam “Irwa Al-Ghalil, 6/251 nr. 1847″ berkata: (riwayat dari Ali): ‘ Saya tidak menemukan sanadnya”.
Syeikh Seggaf berkata: ‘Menggelikan! Bila Al-Albani ini orang yang terpelajar dalam Islam maka dia akan tahu bahwa hadits ini ada dalam Sunan Al-Baihaqi 7/121 diriwayatkan dari Abi Sayyed ibn Abi Amarah yang katanya bahwa Abu Al-Abbas Muhammad ibn Yaqub berkata pada kami bahwa Ahmad ibn Abdal Hamid berkata, bahwa Abu Usama dari Sufyan dari Salma ibn Kahil dari Mu’awiyah ibn Soayd berkata, Saya menemukan ini dalam buku ayah saya dari Ali kw.

No.10: (* Pg. 21 no. 2 ) Al-Albani said in ‘Irwa al-Ghalil, 3/283′: Hadith of Ibn Umar ‘Kisses are usury,’ I could not find the sanad.” Shaykh Saqqaf said: “This is outrageously wrong for surely this is mentioned in ‘Fatawa al-Shaykh ibn Taymiyya al-Misriyah (3/295)’: ‘Harb said Obaidullah ibn Mu’az said to us, my father said to me that Soayd from Jiballa who heard Ibn Umar (Allah be pleased with him) as saying: Kisses are usury.’ And these narrators are all authentic according to Ibn Taymiyya!”

No.10: (Hal.21 nr.2) Al-Albani dalam ‘Irwa Al-Ghalil, 3/283′ berkata; Hadits dari Ibn Umar (Ciuman-ciuman adalah bunga yang tinggi [riba’) Saya tidak menemukan sanadnya.
Syeikh Seggaf berkata: Ini kesalahan yang sangat aneh ! Ini sudah ada didalam Fatwa Syeikh Ibn Taimiyya Al-Misriyah 3/295: “Harb berkata bahwa Ubaidullah ibn Mu’az berkata pada kita; ayah saya berkata bahwa Suaid dari Jiballa mendengar dari Ibn Umar ra berkata: ‘ Ciuman-ciuman itu adalah (bunga?) yang tinggi ‘ Dan perawi-perawi dapat dipercaya menurut Ibn Taimiyyah !

No.11: (* Pg. 21 no. 3 ) Hadith of Ibn Masood (Allah be pleased with him): "The Qur'an was sent down in 7 dialects. Everyone of its verses has an explicit and implicit meaning and every interdiction is learly defined." Al-Albani stated in his checking of "Mishkat ul-Masabih, 1/80 no. 238" that the author of Mishkat concluded many Ahadith with the words "Narrated in Sharh us-Sunnah," but when he examined the chapter on Ilm and in Fadail al-Qur'an he could not find it! Shaykh Saqqaf said: "The great scholar has spoken! Wrongly as usual. I wish to say to this fraud that if he is seriously interested in finding this Hadith we suggest he looks in the chapter entitled 'Al-Khusama fi al-Qur'an' from Sharh-us-Sunnah (1/262), and narrated by Ibn Hibban in his Shohih (no. 74), Abu Ya'ala in his Musnad (no.5403), Tahawi in Sharh al-Mushkil al-Athar (4/172), Bazzar (3/90 Kashf al-Asrar) and Haythami has mentioned it in Majmoo'a al-Zawaid (7/152) and he has ascribed it to Bazzar, Abu Ya'ala and Tabarani in al-Awsat who said that the narrators are trustworthy."

No.11: (Hal.21 nr.3) Hadits dari Ibn Mas’ud ra : ‘Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh (macam) bahasa, setiap ayat ada yang jelas dan ada yang kurang jelas dan setiap larangan itu jelas ....(ada batasnya) ‘ Al-Albani dalam Mishkat ul-Masabih, 1/80 nr. 238 menyatakan menurut penyelidikannya bahwa pengarang/penulis Mishkat memutuskan banyak hadits dengan kata-kata “diceriterakan/diriwayatkan dalam Syarh As Sunnah” tapi waktu dia (Albani) menyelidiki bab masalah Ilmu dan Keutamaan Al-Qur’an tidak menemukan hal itu !
Syeikh Seggaf berkata: ‘Ulama yang paling pandai telah berbicara kesalahan yang sudah biasa. Dengan kebohongan itu saya ingin mengata= kan, bila dia benar-benar tertarik untuk menemukan ini hadits, kami mengusulkan agar dia melihat dalam bab yang berjudul 'Al-Khusama fi Al-Qur'an van Sharh-us-Sunnah (1/262) dan diriwayatkan oleh Ibn Hibban dalam shohihnya nr. 74, Abu Ya’la dalam Musnadnya nr. 5403, Tahawi dalam Sharh Al Mushkil Al-Athar 4/172, Bazzar dalam Kash Al-Asrar 3/90, Haitami telah menyatakan dalam Majmu’a Al-Zawaid 7/152 dan dia merujuk kepada Bazzar, Abu Ya’la dan Tabrani dalam Al-Awsat yang berkata bahwa semua perawinya bisa dipercayai.

No.12: (* Pg. 22 no. 4 ) Al-Albani stated in his "Shohihah, 1/230" while he was commenting on Hadith no. 149: "The believer is the one who does not fill his stomach. . . . The Hadith from Aisha as mentioned by Al-Mundhiri (3/237) and by Al-Hakim from Ibn Abbas, I (Albani) could not find it in Mustadrak al-Hakim after checking it in his 'Thoughts' section." Shaykh Saqqaf said: "Please don't encourage the public to fall into the void of ignorance which you have tumbled into! If you check Mustadrak al-Hakim (2/12) you will find it! This proves that you are unskilled at using book indexes and the memorization of Hadith!"

No.12: (hal.22 nr.4) Al-Albani berkata dalam Shahiha, 1/230 waktu dia memberi komentar tentang hadits nr. 149; “ Orang yang beriman ialah orang yang perutnya tidak kenyang... “ hadits ini dari Aisyah yang disebutkan dalam Al-Mudhiri 3/237 dan Al-Hakim dari Ibn Abbas. Saya (Albani) tidak menemukan dalam Mustadrak Al-Hakim setelah penyelidikannya dan menurut pasal pikirannya.
Syeikh Seggaf berkata: Tolong jangan berani menjatuhkan masyarakat kepada kebodohan yang sia-sia, yang mana engkau sudah terperosok didalamnya! Kalau engkau akan mencari dalam Mustadrak Al-Hakim 2/12 maka dia akan engkau dapati ! Ini membuktikan bahwa engkau sendiri tidak ahli menggunakan buku index dan memberitakan dari Hadits.

No.13: (* Pg. 23 ) Another ridiculous assumption is made by al-Albani in his "Shohihah, 2/476" where he claims that the Hadith: "Abu Bakr is from me, holding the position of (my) hearing" is not in the book 'Hilya'. We suggest you look in the book "Hilya , 4/73!"

No.13: (Hal.23) Lebih menggelikan lagi dugaan yang dibuat oleh Al-Albani dalam Shohihah, 2/476 yang mana dia menyatakan bahwa hadits: ‘Abu Bakar dari saya dan dia menempati posisi saya’ tidak ada didalam ‘Hilya’. Saya usulkan agar anda melihat didalam "Hilya, 4/73 " !
No.14: (*Pg. 23 no. 5 )Al-Albani said in his "Shohihah, 1/638 no. 365, 4th edition": "Yahya ibn Malik has been ignored by the 6 main scholars of Hadith, for he was not mentioned in the books of Tahdhib, Taqreeb or Tadhhib." Shaykh Saqqaf: "That is what you say! It is not like that, for surely he is mentioned in Tahdhib al-Tahdhib of Hafiz ibn Hajar al-Asqalani (12/19 Dar al-Fikr edition) by the nickname Abu Ayoob al-Maraagi!! So beware!

No.14 (Hal.23 nr. 5) Al-Albani dalam "Shohihah, 1/638 nr. 365, cet.ke 4" mengatakan : Yahya Ibn Malik tidak dikenal/termasuk 6 ahli hadits karena dia ini tidak tercatat Tahdzib, Taqreeb dan Tadzhib.
Syeikh Seggaf berkata: ‘Itu menurut anda! Sebenarnya bukan begitu, nama julukannya ialah Abu Ayub Al-Maraagi dan ini ada didalam Tahdzib, Al-Tahdzib disebutkan oleh Hafiz ibn Hajar Al-Asqalani 12/19 cet.Dar Al-Fikr ! Hati-hatilah!

FURTHER EXAMPLES OF AL-ALBANI'S CONTRADICTIONS
MASIH BANYAK CONTOH KONTRADIKSI DARI AL-ALBANI !

No 15 : (* Pg. 7 )Al-Albani has criticized the Imam al-Muhaddith Abu'l Fadl Abdullah ibn al-Siddiq al-Ghimari (Rahimahullah) for mentioning in his book "al-Kanz al-Thameen" a Hadith from Abu Hurayra (Allah be pleased with him) with reference to the narrator Abu Maymoona: "Spread salaam, feed the poor. . . ."
Al-Albani said in "Silsilah al-Daeefa, 3/492", after referring this Hadith to Imam Ahmad (2/295) and others: "I say this is a weak sanad, Daraqutni has said 'Qatada from Abu Maymoona from Abu Hurayra: Unknown, and it is to be discarded.'" Al-Albani then said on the same page: "Notice, a slapdash has happened with Suyuti and Munawi when they came across this Hadith, and I have also shown in a previous reference, no. 571, that al-Ghimari was also wrong for mentioning it in al-Kanz." But in reality it is al-Albani who has become slapdashed, because he has made a big contradiction by using this same sanad in "Irwa al-Ghalil, 3/238" where he says, "Classified by Ahmad (2/295), al-Hakim . . . from Qatada from Abu Maymoona, and he is trusted as in the book 'al-Taqreeb', and Hakim said: 'A Shohih sanad', and al-Dhahabi agreed with Hakim! So, by Allah glance at this mistake! Who do you think is wrong, the Muhaddith al-Ghimari (also Suyuti and Munawi) or al-Albani?

No.15. (Hal.7) Al-Albani mengeritik Imam Al-Muhaddith Abu'l Fadl Abdullah ibn Al-Siddiq Al-Ghimari (Rahimahullah) waktu mengetengahkan hadits dari Abu Hurairah ra. dalam kitabnya Al-Kanz Al-Thameen yang bertalian dengan perawi Abu Maymuna ; ‘Sebarkan salam, beri makan orang-orang miskin..’
” Al-Albani berkata dalam Silsilah Al-Daifa, 3/492 setelah merujuk hadits ini pada Imam Ahmad 2/295 dan lain-lain : Saya berkata bahwa sanadnya lemah, Daraqutni juga berkata ‘Qatada dari Abu Maymoona dari Abu Hurairah tidak dikenal dan itu harus dikesampingkan “. Al-Albani berkata pada halaman yang sama; ‘Pemberitahuan, pukulan bagi Suyuti dan Munawi, waktu mereka menemukan hadits ini, dan saya juga telah menunjuk kan dalam referensi yang lalu nr. 571 bahwa Al-Ghimari itu telah salah menyebutkan (hadits) itu dalam Al-kanz.

Tetapi sebenarnya Al-Albani-lah yang terkena pukulan, sebab sangat bertentangan dengan perkataannya dalam Irwa Al-Ghalil, 3/238 yang meng gunakan sanad yang sama, katanya: ‘ Diklasifikasikan oleh Ahmad (2/295), al-Hakim....dari Qatada dari Abu Maymuna dan orang mepercayainya sebagaimana yang disebutkan didalam buku Al-Taqreeb dan Hakim berkata; Sanad yang shohih dan Al-Dhahabi sepakat dengan Hakim !
Begitulah Allah langsung melihatkan kesalahan tersebut ! Sekarang siapa- kah yang selalu salah; Ahli hadits( Al-Ghimari, Suyuti, Munawi) atau Al-Albani ?

No 16 : (* Pg. 27 no. 3 ) Al-Albani wanted to weaken a Hadith which allowed women to wear golden jewellery, and in the sanad for that Hadith there is Muhammad ibn Imara. Al-Albani claimed that Abu Haatim said that this narrator was: "Not that strong," see the book "Hayat al-Albani wa-Atharu. . . part 1, pg. 207." The truth is that Abu Haatim al-Razi said in the book 'al-Jarh wa-Taadeel, 8/45': "A good narrator but not that strong. . ." So note that al-Albani has removed the phrase "A good narrator !"
NB-(al-Albani has made many of the Hadith which forbid Gold to women to be Shohih, in fact other scholars have declared these Hadith to be daeef and abrogated by other Shohih Hadith which allow the wearing of gold by women. One of the well known Shaykh's of the "Salafiyya" - Yusuf al-Qardawi said in his book: 'Islamic awakening between rejection and extremism, pg. 85: "In our own times, Shaykh Nasir al-Din al-Albani has come out with an opinion, different from the consensus on permitting women to adorn themselves with gold, which has been accepted by all madhahib for the last fourteen centuries. He not only believes that the isnad of these Ahadith is authentic, but that they have not been revoked. So, he believes, the Ahadith prohibit gold rings and earrings." So who is the one who violates the ijma of the Ummah with his extreme opinions?!)

No 16 (Hal.27 nr. 3) Al-Albani mau melemahkan hadits yang membolehkan wanita memakai perhiasan emas dan dalam sanad hadits itu ada Muhammad ibn Imara. Al-Albani menyatakan bahwa Abu Haatim berkata perawi ini ” tidak kuat “, lihat buku Hayat Al-Albani wa-Atharu ..jilid 1 hal.207.
Yang benar ialah bahwa Abu Haatim Al-Razi dalam buku 'Al-Jarh wa-Taadeel, 8/45 berkata: “ Perawi yang baik tapi tidak sangat kuat....” Jadi lihat pada catatan Al-Albani bahwa kalimat “Perawi yang baik “ dibuang !
NotaBene: Al-Albani telah membuat/menulis banyak hadits yang menyata- kan larangan emas (dipakai) untuk wanita menjadi Shohih, padahal kenyataannya para Ulama lain menyatakan hadits-hadits ini lemah dan berlawanan dengan hadits Shohih yang memperbolehkan pemakaian (perhiasan) emas oleh kaum wanita. Salah seorang Syeikh ‘Salafiah’ terkenal, Yusuf Al-Qardawi berkata dalam bukunya Islamic awakening between rejection and extremism, halaman 85 : “Dalam zaman kita sendiri Syeikh Nasir al-Din telah muncul dengan suatu pendapat yang bertentangan dengan kesepakatan tentang pembolehan wanita-wanita menghias diri mereka dengan emas, yang telah diterima/ disetujui oleh semua madzhab selama empat belas abad terakhir. Dia tidak hanya mempercayai bahwa sanad dari hadits-hadits ini dapat dipercaya, tapi bahwa hadits-hadits ini belum dicabut/dihapus. Maka dia percaya hadits-hadits tersebut melarang cincin dan anting-anting emas “. Lalu siapa yang merusak kesepakatan (ijma’) ummat dengan pendapat-pendapatnya yang ekstrem ?

No 17: (* Pg. 37 no. 1 )Hadith: Mahmood ibn Lubayd said, "Allah's Messenger (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) was informed about a man who had divorced his wife 3 times (in one sitting), so he stood up angrily and said: 'Is he playing with Allah's book whilst I am still amongst you?' Which made a man stand up and say, 'O Allah's Messenger, shall I not kill him?'" (al-Nisai). Al-Albani declared this Hadith to be Daeef in his checking of "Mishkat al-Masabih, 2/981, 3rd edition, Beirut, 1405 A.H; Maktab al-Islami", where he says: "This man (the narrator) is reliable, but the isnad is broken or incomplete for he did not hear it directly from his father." Al-Albani then contradicts himself in the book "Ghayatul Maram Takhreej Ahadith al-Halal wal Haram, no. 261, pg. 164, 3rd Edn, Maktab al-Islami, 1405 A.H"; by saying it is SHOHIH!!!

No 17 (Hal. 37 nr. 1) Hadits : Mahmud ibn Lubayd berkata; ‘Rasulallah saw. telah diberitahu mengenai seorang yang telah mencerai isterinya 3x dalam satu waktu, oleh karena itu dia berdiri dengan marah dan berkata; ‘Apakah dia bermain-main dengan Kitabullah, sedangkan aku masih berada dilingkungan engkau ? Yang mana berdiri seorang untuk berkata ; Wahai Rasulallah, apakah dia tidak saya bunuh saja ? (Al-Nisa’i).
Al-Albani menyatakan hadits ini lemah menurut penyelidikannya dari kitab ‘Mishkat Al-Masabih 2/981 cet.ketiga, Beirut 1405 A.H. de Maktab Al-Islami ‘ yang mengatakan “ Perawinya bisa dipercaya tapi isnadnya terputus atau tidak komplit, karena dia tidak mendengar langsung dari ayahnya”. Al-Albani berkata berlawanan dengan dirinya sendiri dalam buku Ghayatul Maram Takhreej Ahadith Al-Halal wal-Haram, nr. 261, hal. 164, cet.ketiga Maktab Al-Islami, 1405 A.H" telah mengatakan bahwa hadits itu Shohih !!

No 18 : (* Pg. 37 no. 2)Hadith: "If one of you was sleeping under the sun, and the shadow covering him shrank, and part of him was in the shadow and the other part of him was in the sun, he should rise up." Al-Albani declared this Hadith to be SHOHIH in "Shohih al-Jami al-Sagheer wa Ziyadatuh (1/266/761)", but then contradicts himself by saying it is DAEEF in his checking of "Mishkat ul-Masabih, 3/1337 no. 4725, 3rd Ed" and he has referred it to the Sunan of Abu Dawood!"

No 18 (Hal.37 nr.2) Hadits; “Bila salah satu dari engkau tidur dibawah sinar matahari dan bentuk naungan telah menutupinya dan sebagian darinya didalam naungan dan sebagiannya lagi dibawah sinar matahari, maka dia harus bangun” . Al-Albani menyatakan hadits ini shohih dalam Shohih Al-Jami Al-Sagheer wa Ziyadatuh (1/266/761) tapi perkataannya berlawanan dengannya karena mengatakan hadits ini lemah dalam penyelidikannya dari Mishkat ul-Masabih 3/1337 nr.4725 cet.ketiga dan dia merujuk hadits ini pada Sunan Abu Daud.

No 19 : (* Pg. 38 no. 3 )Hadith: "The Friday prayer is obligatory on every Muslim." Al-Albani rated this Hadith to be DAEEF in his checking of "Mishkat al-Masabih, 1/434", and said: "Its narrators are reliable but it is discontinuous as is indicated by Abu Dawood". He then contradicts himself in "Irwa al-Ghalil, 3/54 no. 592", and says it is SHOHIH!!! So beware o wise men!

No. 19 (Hal.38 nr. 3) Hadits : “Sholat Jum’at itu wajib bagi setiap Muslim” Al-Albani menganggap hadits ini lemah dalam penyelidikannya dari De Mishkat Al-Masabih, 1/434 dan katanya; Perawi dari hadits ini bisa dipercaya, tetapi terputus sebagaimana yang dijelaskan oleh Abu Daud. Kalau begitu dia bertentangan dengan perkataannya dalam’ Irwa Al-Ghalil 3/54 nr. 592’ dan mengatakan hadits ini Shohih ! Hati-hatilah sedikit, wahai orang bijaksana !

No 20 : (* Pg. 38 no. 4 ) Al-Albani has made another contradiction. He has trusted Al-Muharrar ibn Abu Hurayra in one place and then weakened him in another. Al-Albani certifies in "Irwa al-Ghalil, 4/301" that Muharrar is a trustee with Allah's help, and Hafiz (Ibn Hajar) saying about him "accepted", is not accepted, and therefore the sanad is Shohih. He then contradicts himself in "Shohihah 4/156" where he makes the anad DAEEF by saying: "The narrators in the sanad are all Bukhari's (i.e.; used by Imam al-Bukhari) men, except for al-Muharrar who is one of the men of Nisai and Ibn Majah only. He was not trusted accept by Ibn Hibban, and that's why al-Hafiz Ibn Hajar did not trust him, Instead he only said 'accepted!'" So beware of this fraud!

No.20 (Hal. 38 nr. 4). Al-Albani membuat lagi kontradiksi. Dia disatu tempat mempercayai Al-Muharrar ibn Abu Huraira kemudian ditempat lain dia melemahkannya. Al-Albani menerangkan dalam Irwa Al-Ghalil 4/301 bahwa Al-Muharrar dengan bantuan Allah seorang yang dapat dipercayai dan Hafiz (Ibnu Hajar) berkata mengenai dia “dapat diterima”, tidak dapat diterima, dan oleh karenanya sanadnya Shohih.
Maka dia (Albani) berlawanan dengan omongannya dalam Shohihah 4/156 yang mana dia melemahkan sanad sambil mengatakan: ‘Perawi-perawi dalam sanad ialah semua orang-orang didalam Bukhori (lain kata orang-orang yang dicantumkan oleh Imam Bukhori) kecuali Al-Muharrar dia hanya salah satu dari orang-orang Nasa’i dan Ibn Majah . Dia tidak dipercaya oleh Ibn Hibban dan oleh karenanya Al Hafiz Ibn Hajar tidak mempercayainya, daripada itu dia hanya mengatakan “dapat diterima” .Hatilah-hatilah dari kebohongan !

No 21 : (* Pg. 39 no. 5 ) Hadith: Abdallah ibn Amr (Allah be pleased with him): "The Friday prayer is incumbent on whoever heard the call" (Abu Dawood). Al-Albani stated that this Hadith was HASAN in "Irwa al-Ghalil 3/58", he then contradicts himself by saying it is DAEEF in "Mishkatul Masabih 1/434 no 1375"!!!

No.21 (Hal. 39 nr. 5) Hadits: Abdullah ibn Amr ra. “ Sholat Jumat wajib bagi orang yang sudah mendengar panggilan (adzan)” (Abu Daud). Al-Albani menyatakan hadits ini Hasan dalam “Irwa Al-Ghalil 3/58”, dan dia berlawanan dengan perkataannya yang menyatakan hadits ini lemah dalam Mishkatul Masabih 1/434 nr. 1375 !

No 22 : (* Pg. 39 no. 6 ) Hadith: Anas ibn Malik (Allah be pleased with him) said that the Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) used to say : "Do not be hard on yourself, otherwise Allah will be hard on you. When a people were hard on themselves, then Allah was hard on them." (Abu Dawood) Al-Albani stated that this Hadith was DAEEF in his checking of "Mishkat, 1/64", but he then contradicts himself by saying that this Hadith is HASAN in "Ghayatul Maram, pg. 141"!!

No.22 (Hal. 39 nr. 6) Hadits : Anas ibn Malik ra. berkata bahwa Rasulallah saw. telah bersabda: “Janganlah keras terhadap dirimu, dengan demikian Allah juga akan keras terhadapmu, bilamana manusia keras terhadap dirinya maka Allah akan keras juga terhadap mereka”. (Abu Daud). Al-Albani menurut penyelidikannya di Mishkat 1/64, mengatakan bahwa hadits ini lemah. Tapi dia lalu berlawanan dengan perkataannya di "Ghayatul Maram, hal. 141 bahwa hadits ini Hasan !!
No 23: (* Pg. 40 no. 7 ) Hadith of Sayyida Aisha (Allah be pleased with her): "Whoever tells you that the Prophet (Peace be upon him) used to urinate while standing, do not believe him. He never urinated unless he was sitting." (Ahmad, Nisai and Tirmidhi ) Al-Albani said that this sanad was DAEEF in "Mishkat 1/117." He then contradicts himself by saying it is SHOHIH in "Silsilat al-Ahadith al-Shohihah 1/345 no. 201"!!! So take a glance dear reader!

No.23 (Hal.40 nr. 7) Hadits dari ‘Aisyah ra : “Siapapun yang mengatakan bahwa Rasulallah saw biasa kencing dengan berdiri, janganlah dipercayai. Beliau tidak pernah kencing kecuali dengan duduk” (Ahmad,Nasa’i dan Tirmidzi). Al-Albani dalam Mishkat 1/117 mengatakan sanad hadits ini lemah. Dia bertentangan dengan perkataannya di “Silsilat Al-Ahadits al-Shohihah 1/345 nr.201” bahwa hadits ini Shohih !

No 24 : (* Pg. 40 no. 8 ) Hadith "There are three which the angels will never approach: The corpse of a disbeliever, a man who wears ladies perfume, and one who has had sex until he performs ablution" (Abu Dawood). Al-Albani corrected this Hadith in "Shohih al-Jami al-Sagheer wa Ziyadatuh, 3/71 no. 3056" by saying it was HASAN in the checking of "Al-Targhib 1/91" [Also said to be Hasan in the English translation of 'The Etiquettes of Marriage and Wedding, pg. 11]. He then makes an obvious contradiction by saying that the same Hadith was DAEEF in his checking of “Mishkatul-Masabih, 1/144 no. 464″ and says that the narrators are trustworthy but the chain is broken between Al-Hasan al-Basri and Ammar (Allah be pleased with him) as al-Mundhiri had said in al-Targhib (1/91)!!

No.24 (Hal.40 nr.8) Hadits : “Tiga macam orang yang malaikat tidak mau mendekatinya : Mayit orang kafir, lelaki yang memakai minyak wangi wanita dan orang yang telah berhubungan sex (junub) sampai dia bersuci ” (Abu Daud). Al-Albani telah membenarkan hadits ini dalam Shohih Al-Jami Al-Sagheer wa Ziyadatuh 3/71 nr. 3056 dengan mengatakan hadits itu Hasan dalam penyelidikan dari Al-Targhib 1/91 (juga mengatakan Hasan dalam Terjemahannya kedalam bahasa Inggris “The Etiquettes of Marriage and Wedding, page 11). Dia membuat kontradiksi yang nyata dalam penyelidikannya dalam Mishkatul-Masabih 1/144 nr. 464 mengatakan hadits yang sama ini Lemah, dan dia berkata bahwa perawi-perawinya patut di- percaya tapi rantai sanadnya terputus antara Hasan Basri dan Ammar sebagaimana yang disebutkan juga oleh Al-Mundhiri dalam Al-Targhib 1/91 !!

No 25 : (* Pg. 42 no. 10 ) It reached Malik (Rahimahullah) that Ibn Abbas (Allah be pleased with him) used to shorten his prayer, in distances such as between Makkah and Ta’if or between Makkah and Usfan or between Makkah and Jeddah. . . . Al-Albani has weakened it in “Mishkat, 1/426 no. 1351″, and then contradicts himself by saying it is SHOHIH in “Irwa al-Ghalil, 3/14″!!

No.25 (Hal. 42 nr. 10) Telah sampai (riwayat) dari Malik rh “bahwa Ibn Abbas ra. biasa menyingkat (menggashor) sholatnya dalam jarak antara Makkah dan Ta’if atau antara Makkah dan Usfan atau antara Makkah dan Jeddah…..” Al-Albani telah melemahkannya dalam Mishkat, 1/426 nr.1351, dan dia bertentangan dengan perkataannya di Irwa al-Ghalil 3/14 yang mengatakan ini Shahih !

No 26 : (* Pg. 43 no. 12 ) Hadith: “Leave the Ethiopians as long as they leave you, because no one takes out the treasure of the Ka’ba except the one with the two weak legs from Ethiopia.” Al-Albani has weakened this Hadith in his checking of “Mishkat 3/1495 no. 5429″ by saying: “The sanad is DAEEF.” But then he contradicts himself as is his habit, by correcting it in “Shohihah, 2/415 no. 772.”

No. 26. (Hal.43 nr.12) Hadits : “Tinggalkan orang-orang Ethiopia selama mereka meninggalkanmu, sebab tidak ada orang yang mengambil barang berharga dari Ka’bah kecuali seorang Ethopia yang dua kakinya lemah” . Al-Albani dalam penyelidikannya di Mishkat 3/1495 nr. 5429 mengatakan sanadnya Lemah. Tapi sebagaimana biasa dia bertentangan dengan perkata- annya dengan membenarkannya dalam Shahihah 2/415 nr. 772 !

An example of al-Albani praising someone in one place and then disparaging him in another place in his books
Contoh (Sifat) dari Al-Albani ialah pertama memuji seseorang disatu tempat dibukunya dan dilain tempat mengecilkan orang tersebut.!!

No 27 : (* Pg. 32 ) He praises Shaykh Habib al-Rahman al-Azami in the book ‘Shohih al Targhib wa Tarhib, page 63′, where he says: “I want you to know one of the things that encouraged me to. . . . which has been commented by the famous and respected scholar Shaykh Habib al-Rahman al-Azami” . . . . And he also said on the same page, “And what made me more anxious for it, is that its checker, the respected Shaykh Habib al-Rahman al-Azami has announced. . . .” Al-Albani thus praises Shaykh al-Azami in the above mentioned book; but then makes a contradiction in the introduction to ‘Adaab uz Zufaaf (The Etiquettes of Marriage and Wedding), new edition page 8′, where he said: “Al-Ansari has used in the end of his letter, one of the enemies of the Sunnah, Hadith and Tawhid, who is famous for that, is Shaykh Habib al-Rahman al-Azami. . . . . For his cowardliness and lack of scholarly deduction. . . ..”

No.27 (Hal. 32) Dia (Albani) memuji Syeikh Habib al-Rahman al-Azami didalam Shahih al Targhib wa Tarhib hal. 63 yang mana katanya ; “Saya ingin agar engkau mengetahui satu dari beberapa hal bahwa saya memberanikan diri untuk….yang dikomentari oleh ulama yang terkenal dan terhormat Syeikh Habib al-Rahman al-Azami “…. dan dia (Albani) mengatakan pada halaman yang sama “Dan apa yang membuat saya rindu untuknya, orang yang menyelidiki sesuatu dan mengumumkannya yaitu yang terhormat Syeikh Habib al-Rahman al-Azami “. Al-Albani memuji Syeikh al-Azami dalam buku yang tersebut diatas. Tapi kemudian membuat penyangkalan dalam ‘Adaab uz Zufaaf (Akhlak Perkawinan dan Pernikahan), edisi baru hal.8 yang dia berkata; Al-Ansari telah membiasakan akhir dari tulisannya, salah satu musuh dari Sunnah, Hadits dan Tauhid, yang cukup terkenal , ialah Syaikh Habib al-Rahman al-Azami……karena ketakutan dan kekurangan ilmunya….””

NB – (The above quotation from Adaab uz Zufaaf is not found in the English translation by his supporters, which shows that they deliberately avoided translating certain parts of the whole work). So have a glance at this!
NB: (Kutipan diatas dari ‘Adaab uz Zufaaf , tidak terdapat didalam terjemahan bahasa Inggris oleh pendukung-pendukungnya yang mana menunjukkan bahwa mereka dengan sengaja tidak mau menterjemahkan bagian-bagian tertentu). Ini perlu diperhatikan !

SELECTED TRANSLATIONS FROM VOLUME 2
Terjemahan-terjemahan pilihan dari jilid (volume) 2
No 28 : (* Pg. 143 no. 1 ) Hadith of Abi Barza (Allah be pleased with him): “By Allah, you will not find a man more just than me” (Sunan al-Nisai, 7/120 no. 4103). Al-Albani said that this Hadith was SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 6/105 no. 6978″, and then he astonishingly contradicts himself by saying it is DAEEF in “Daeef Sunan al-Nisai, pg. 164 no. 287.” So beware of this mess!

No.28 (Hal.143 nr.1) Hadits dari Abi Barza ra: “ Demi Allah, Engkau tidak akan menemukan seorang lebih benar dari saya “(Sunan Al-Nisai 7/120 nr. 4103) Al-Albani berkata bahwa hadits ini Shohih dalam Shohih Al-Jami wa Ziyadatuh 6/105 nr.6978 dan kemudian lebih mengherankan dia bertentang- an dengan perkataannya dalam Daeef Sunan Al-Nisai hal. 164 nr. 287 yang mengatakan itu Lemah. HATI-HATILAH DARI PENGACAUN INI !

No 29 : (* Pg. 144 no. 2 ) Hadith of Harmala ibn Amru al-Aslami from his Uncle: “Throw pebbles at the Jimar by putting the extremity of the thumb on the fore-finger.” (Shohih Ibn Khuzaima, 4/276-277 no. 2874) Al-Albani acknowledged its weakness in “Shohih Ibn Khuzaima” by saying that the sanad was DAEEF, but then contradicts himself by saying it is SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 1/312 no. 923!”

No 29 (Hal. 144 nr. 2) Hadits dari Harmala ibn Amru al-Aslami dari pamannya: “Letakkanlah batu kerikil pada ujung ibu jari diatas jari depan (telunjuk) pada lemparan jumrah “ (Shohih Ibn Khuzaima, 4/276-277 nr.2874). Al-Albani memberitahu kelemahan ini (hadits) dalam Shohih Ibn Khuzaima sambil mengatakan sanad hadits ini Lemah, tapi kemudian dia bertentangan sendiri yang mengatakan Shohih dalam “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 1/312 no. 923 !”

No 30 : (* Pg. 144 no. 3 ) Hadith of Sayyidina Jabir ibn Abdullah (Allah be pleased with him): “The Prophet (Peace be upon him) was asked about the sexually defiled [junubi]. . . can he eat, or sleep. . . He said :’Yes, when this person makes wudhu.’” (Ibn Khuzaima no. 217 and Ibn Majah no. 592). Al-Albani has admitted its weakness in his comments on “Ibn Khuzaima, 1/108 no. 217″, but then contradicts himself by correcting the above Hadith in “Shohih Ibn Majah, 1/96 no. 482 “!!

No 30 (Hal. 144 nr.3) Hadits dari Sayyidina Jabir ibn Abdullah ra. : “Rasulallah saw. ditanyai tentang Junub (orang yang belum suci setelah bersetubuh) …apa boleh dia makan atau tidur…Beliau saw. bersabda : Boleh, bila orang ini wudu dahulu “ (Ibn Khuzaima nr. 217 dan Ibn Majah nr.592). Al-Albani telah mengikrarkan kelemahannya didalam komentarnya di Ibn Khuzaima 1/108 nr. 217, Tetapi kemudian kontradiksi sendiri dengan membenarkan hadits tersebut dalam Shohih Ibn Majah 1/96 nr. 482).

No 31 : (* Pg. 145 no. 4 ) Hadith of Aisha (Allah be pleased with her): “A vessel as a vessel and food as food” (Nisai, 7/71 no. 3957). Al-Albani said that it was SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 2/13 no. 1462″, but then contradicts himself in “Daeef Sunan al-Nisai, no. 263 pg. 157″, by saying it is DAEEF!!!

No. 31 (Hal.145 nr.4) Hadits dari Aisyah ra ; “ Perahu sebagai perahu (berlayar) dan makanan sebagai makanan “ (Nasai 7/71 nr. 3957). Al-Albani mengatakan hadits ini Shohih dalam Shohih al-Jami wa Ziyadatuh 2/13 nr.1462, tetapi kemudian menyangkal sendiri dengan mengatakan Lemah dalam Daeef Sunan al-Nisai nr. 263 hal. 157. !!

No 32 : (* Pg. 145 no. 5 ) Hadith of Anas (Allah be pleased with him): “Let each one of you ask Allah for all his needs, even for his sandal thong if it gets cut.” Al-Albani said that the above Hadith was HASAN in his checking of “Mishkat, 2/696 no. 2251 and 2252″, but then contradicts himself in “Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 5/69 no. 4947 and 4948″!!!

No 32 (Hal.145 nr. 5) Hadits dari Anas ra : “Mintalah setiap kamu pada Allah semua yang engkau butuhkan walaupun mengenai tali sandalnya bila telah putus” Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini Hasan dalam penyelidik- annya di Mishkat 2/696 nr. 2251 dan 2252, tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam Daeef al-jami wa Ziyadatuh 5/69 nr. 4947 dan 4948 !!
No 33 : (* Pg. 146 no. 6 ) Hadith of Abu Dharr (Allah be pleased with him): “If you want to fast, then fast in the white shining nights of the 13th, 14th and 15th.” Al-Albani declared it to be DAEEF in “Daeef al-Nisai, pg. 84″ and in his comments on “Ibn Khuzaima, 3/302 no. 2127″, but then contradicts himself by calling it SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 2/10 no. 1448″ and also corrected it in “Shohih al-Nisai, 3/902 no. 4021″!! So what a big contradiction!
NB- (Al-Albani mentioned this Hadith in ‘Shohih al-Nisai’ and in ‘Daeef al-Nisai’, which proves that he is unaware of what he has and is classifying, how inept!).

No. 33 (Hal.146 nr.6) Hadits dari Abu Dzar ra : “Bila engkau ingin berpuasa, maka puasalah pada bulan purnama tanggal 13, 14 dan 15 “ . Al-Albani menyatakan hadits ini Lemah dalam Daeef al-Nisai hal. 84 dan dalam komentarnya di Ibn Khuzaima 3/302 nr. 2127. Tetapi kemudian kontradiksi sendiri yang menyebutnya Shohih dalam Shohih al-Jami wa Ziyadatuh 2/10 nr. 1448 dan pula membenarkan itu dalam Shohih al-Nisai 3/902 nr. 4021 !! Ini adalah kontradiksi yang besar !
NB: (Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam Shohih al-Nisai dan dalam Daeef al-Nisai, ini semua menunjukkan bahwa dia tidak hati-hati/ceroboh atas apa yang telah dia perbuat, semuanya tidak layak)

No 34 : (* Pg. 147 no. 7 )Hadith of Sayyida Maymoonah (Allah be pleased with her): “There is nobody who has taken a loan and it is in the knowledge of Allah. . . .” (Nisai, 7/315 and others). Al-Albani said in “Daeef al-Nisai, pg 190″: “Shohih, except for the part al-Dunya.” Then he contradicts himself in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/156″, by saying that the whole Hadith is SHOHIH, including the al-Dunya part. So what an amazing contradiction!

No.34 (Hal. 147 nr.7) Hadits dari Siti Maymunah ra ; “ Tidak seorangpun yang menerima pinjaman dan itu (selalu)dalam pengetahuan Allah” (Nisai, 7/315 dan lain-lain). Al-Albani berkata dalam Daeef al-Nisai hal.190 ; ‘Shohih, kecuali bagian al-Dunya’. Kemudian dia menayangkal sendiri dalam Shohih al Jami wa Ziyadatuh 5/156, dengan mengatakan bahwa semua Hadits ini Shohih termasuk bagian al-Dunya. Ini kontradiksi yang sangat menakjubkan !

No 35 : (* Pg. 147 no. 8 )Hadith of Burayda (Allah be pleased with him): “Why do I see you wearing the jewellery of the people of hell” (Meaning the Iron ring), [Nisai, 8/172 and others. . .]. Al-Albani has said that it was SHOHIH in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/153 no. 5540″, but then contradicts himself by saying it is DAEEF in “Daeef al-Nisai, pg. 230″!!!

No.35 (Hal. 147 nr. 8) Hadits dari Buraidah ra: “Mengapa saya melihat engkau memakai perhiasan dari penghuni neraka (Maksudnya cincin besi)”. (Nisai 8/172 dan lain-lainnya….). Al-albani telah mengatakan hadits in Shohih dalam Shahih al-jami wa Ziyadatuh 5/153 nr. 5540. Tetapi kemudian dia menyangkal sendiri dengan mengatakan Lemah dalam Daeef al-Nisai hal.230) !

No 36 : (* Pg. 148 no. 9 )Hadith of Abu Hurayra (Allah be pleased with him): “Whoever buys a carpet to sit on, he has 3 days to keep it or return it with a cup of dates that are not brownish in colour” (Nisai 7/254 and others). Al-Albani has weakened it with reference to the ’3 days’ part in “Daeef Sunan al-Nisai, pg. 186″, by saying: “Correct, except for 3 days.” But the ‘genius’ contradicts himself by correcting the Hadith and approving the ’3 days’ part in “Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/220 no. 5804″. So wake up (al-Albani)!!

No.36 (Hal.148 nr. 9) Hadits dari Abu Huraira ra ; “ Siapapun membeli permadani untuk diduduki, dia mempunyai waktu tiga hari untuk menyimpan- nya atau mengembalikannya dalam beberapa waktu selama warnanya tidak menjadi coklat (karena kotor) ”. (Nisai 7/254 dan lain-lainya). Al-Albani telah melemahkan hadits ini pada bagian “tiga hari” dengan menyebut referensi- nya dalam Daeef Sunan al-nisai hal. 186, sambil katanya “Benar/Shohih kecuali kata-kata tiga hari”.Tetapi ‘orang cerdik ini’ menyangkal sendiri dengan membenarkan hadits itu dan termasuk bagian kata-kata “tiga hari” dalam Shohih al-jami wa Ziyadatuh 5/220 nr. 5804“. Bangunlah hai al-Albani!

No 37 : (* Pg. 148 no. 10 )Hadith of Abu Hurayra (Allah be pleased with him): “Whoever catches a single rak’ah of the Friday prayer has caught (the whole prayer).” (Nisai 3/112, Ibn Majah 1/356 and others). Al-Albani has weakened it in “Daeef Sunan al-Nisai, no. 78 pg. 49″, where he said: “Abnormal (shadh), where Friday is mentioned.” He then contradicts himself by saying SHOHIH, including the Friday part in “Irwa, 3/84 no. 622 .” May Allah heal you!

No.37 (Hal. 148 nr.10) Hadits Abu Hurairah ra : “Siapapun yang mendapati satu raka’at dari Sholat Jum’at itu telah memadainya (untuk semua sholat)”. (Nisai 3/112, Ibn Majah 1/356 dan lain-lainnya). Al-Albani telah melemahkan ini dalam Daeef Sunan al-Nisai, nr. 78 hal. 49, dimana dia telah berkata; ‘Luar biasa (shadh), bilamana disitu disebutkan hari jumat’. Kemudian dia kontradiksi sendiri dengan mengatakan Shohih termasuk bagian hari Jum’at dalam Irwa, 3/84 nr. 622 !! Semoga Allah menyembuhkanmu !

AL-Albani and his Defamation and Authentication of Narrators at will !
Al-Albani dan Fitnahannya Dan Perawi-perawi yang dipercaya kesenangannya !

No 38 : (* Pg 157 no 1 ) KANAAN IBN ABDULLAH AN-NAHMY :- Al-Albani said in his “Shohihah, 3/481″ : “Kanaan is considered Hasan, for he is attested by Ibn Ma’een.” Al-Albani then contradicts himself by saying, “There is weakness in Kanaan” (see “Daeefah, 4/282″)!!

No 38 (Hal. 157 nr.1) Kanan Ibn Abdullah An-Nahmy : Al-Albani berkata dalam Shohihah, 3/481 ; “Kanaan telah dianggap sebagai Hasan, untuk itu telah dinyatakan oleh Ibn Ma’een. Kemudian Al-Albani menyangkal sendiri dengan katanya “ Ada kelemahan pada Kanaan” (lihat Daeefah, 4/282) !!

No 39 : (* Pg. 158 no. 2 ) MAJA’A IBN AL-ZUBAIR :- Al-Albani has weakened Maja’a in “Irwa al-Ghalil, 3/242″, by saying, “This is a weak sanad because Ahmad has said: ‘There is nothing wrong with Maja’a', and Daraqutni has weakened him. . .” Al-Albani then made a contradiction in his “Shohihah, 1/613″ by saying: “His men (the narrators) are trusted except for Maja’a who is a good narrator of Hadith.” An amazing contradiction!

No 39 (Hal.158. nr.2) Maja’a Ibn Al-Zubair : Al-Albani telah melemahkan Maja’a dalam Irwa al-Ghalil, 3/242, dengan katanya. “ Ini adalah sanad yang lemah sebab Ahmad telah berkata ‘ Tidak ada kesalahan dengan Maja’a, dan Daraqutni telah melemahkan dia…’“. Al-Albani telah membuat kontradiksi dalam bukunya Shohihah 1/613 dengan mengatakan “ Perawi-perawinya bisa dipecaya kecuali Maja’a, itu seorang perawi hadits yang baik“. Suatu pertentangan yang menakjubkan !!!

No 40 : (* Pg. 158 no. 3 ) UTBA IBN HAMID AL-DHABI :- Al-Albani has weakened him in “Irwa al-Ghalil, 5/237″ by saying: “And this is a weak (Daeef) sanad which has three defects. . . . the second defect is the weakness of al-Dhabi, the Hafiz said: ‘A truthful narrator with hallucinations’”. Al-Albani then makes an obvious contradiction in “Shohihah, 2/432″, where he said about a sanad which mentions Utba: “And this is a good (Hasan) sanad, Utba ibn Hamid al-Dhabi is trustworthy but has hallucinations, and the rest of the narrators in the sanad are trusted.” !!

No 40 (Hal. 158 nr.3) Utba Ibn Hamid Al-Dhabi; Al-Albani telah melemahkan dia dalam Irwa al-Ghalil 5/237 sambil katanya ; “ Dan ini adalah sanad lemah yang mempunyai tiga kekeliruan….kekeliruan kedua ialah kelemahan dari al- Dhabi, Hafiz berkata ; ‘ Seorang perawi jujur dengan khayalan’ . Kemudian Al-Albani membuat kontradiksi yang nyata dalam Shohihah 2/432, dimana dia ber- kata tentang sanad yang menyebut Utba; ”Dan ini sanad yang baik (Hasan), Utba ibn Hamid al-Dhabi dapat dipercaya…..tapi mempunyai khayalan, dan lain daripada sanad perawi itu semuanya dapat dipercaya”.

No 41: (* Pg. 159 no. 4 )HISHAM IBN SA’AD :- Al-Albani said in his “Shohihah, 1/325″: “Hisham ibn Sa’ad is a good narrator of Hadith.” He then contradicts himself in “Irwa al-Ghalil, 1/283″ by saying: “But this Hisham has a weakness in memorizing” So what an amazement !!

No 41 (Hal. 159 nr. 4) Hisham Ibn Sa’ad ; Al-Albani berkata dalam Shohihah 1/325; “ Hisham ibn sa’ad ialah perawi hadits yang baik”. Kemudian dia bertentangan sendiri dalam Irwa al-Ghalil 1/283 sambil katanya ; “Tapi Hisham ini lemah dalam hafalan”. Sesuatu yang mengherankan !!
No 42 : (* Pg. 160 no. 5 ) UMAR IBN ALI AL-MUQADDAMI :- Al-Albani has weakened him in “Shohihah, 1/371″, where he said: “He in himself is trusted but he used to be a very bad forger, which makes him undependable. . . .” Al-Albani then contradicts himself again in “Shohihah, 2/259″ by accepting him and describing him as being trustworthy from a sanad which mentions Umar ibn Ali. Al-Albani says: “Classified by Hakim, who said: ‘A Shohih Isnad (chain of transmission)’, and al-Dhahabi went along with it, and it is as they have said.” So what an amazement !!!

No 42 (Hal.160 nr. 5) Umar Ibn Ali Al-Muqaddami ; Al-albani telah melemahkan dia dalam Shohihah 1/371, dimana dia berkata ; “ Dia merasa dirinya bisa dipercaya, tapi dia sebagai Pemalsu yang sangat jelek, dengan menjadikan dirinya tidak dipercayai…” Al-Albani membuat kontradiksi baru lagi dalam Shohihah 2/259 mengakui dia (Umar ibn Ali) dan mengatakan bila ada sanad yang menyebut Umar Ibn Ali maka bisa dipercayainya. Al-Albani berkata “ Diklasifikasikan oleh Hakim yang mana berkata : “Shohih isnadnya” (rantaian perawinya) dan Al-Dhahabi mengakuinya juga dan mereka (berdua) mengatakan demikian adalah benar “. Itu sangat mengherankan !

No 43: (* Pg. 160 no. 6 )ALI IBN SA’EED AL-RAZI :- Al-Albani has weakened him in “Irwa, 7/13″, by saying: “They have said nothing good about al-Razi.” He then contradicts himself in another ‘fantastic’ book of his, “Shohihah, 4/25″, by saying: “This is a good (Hasan) sanad and the narrators are all trustworthy.” So beware !!!

No 43 (Hal. 160. nr. 6) Ali Ibn Sa’eed Al-Razi ; Al-Albani telah melemahkan dia dalam Irwa 7/13, dengan katanya : “Mereka telah mengatakan tidak ada yang benar tentang al-Razi” Dia kemudian menyangkal sendiri dalam ‘buku lainnya yang ‘indah/hebat’ Shohihah, 4/25, sambil mengatakan “Ini adalah baik (Hasan) sanadnya dan perawi-perawinya semua bisa dipercaya”. Berhati-hatilah !!
No 44: (* Pg. 165 no. 13 ) RISHDIN IBN SA’AD :- Al-Albani said in his “Shohihah, 3/79″ : “In it (the sanad) is Rishdin ibn Sa’ad, and he has been declared trustworthy.” But then he contradicts himself by declaring him to be DAEEF in “Daeefah, 4/53″; where he said: “And Rishdin ibn Sa’ad is also daeef.” So beware!!

No 44: (Hal. 165 nr. 13) Rishdin Ibn Sa’ad : Al-Albani berkata dalam Shohihah 3/79 : “ Ada dalam sanad Rishdin ibn Sa’ad, dan dia telah menyatakan bisa dipercaya”. Tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam penyataannya yang mengatakan Lemah tentang dia (Rishdin) dalam Daeefah 4/53, dimana dia berkata : “dan Rishdin ibn Sa’ad ini juga lemah “. BERHATI-HATILAH !!

No 45: (* Pg. 161 no. 8 ) ASHAATH IBN ISHAQ IBN SA’AD :- What an amazing fellow this Shaykh!! Al-Albani!! Proves to be. He said in “Irwa al-Ghalil, 2/228″: “His status is unknown, and only Ibn Hibban trusted him.” But then he contradicts himself by his usual habit! Because he only transfers from books and nothing else, and he copies without knowledge; this is proven in “Shohihah, 1/450″, where he said about Ashaath: “Trustworthy”. So what an amazement !!!

No 45 (Hal. 161 nr. 8) Ashaath Ibn Ishaq Ibn Sa’ad : Betapa mengherankan lelaki (Al-Albani) ini !! Terbukti, dia berkata dalam Irwa al-Ghalil 2/228, “Keadaannya/statusnya tidak dikenal, dan hanya Ibn Hibban mempercayai dia”. Tetapi kemudian dia bertentangan sendiri, seperti kebiasaannya! Karena dia hanya mengalihkan/menyalin dari buku-buku dan tidak ada lain- nya, dan dia mengutip/menyalin tanpa adanya ilmu pengetahuan. Ini dibukti- kan dalam Shohihah 1/450, dimana dia berkata tentang Ashaath : “Dapat dipercaya”. Keajaiban yang luar biasa!!

Nr.46: (* Pg. 162 no. 9 ) IBRAHIM IBN HAANI :- The honourable!! The genius!! The copier!! Has made Ibrahim ibn Haani trustworthy in one place and has then made him unknown in another. Al-Albani said in ‘Shohihah, 3/426′: “Ibrahim ibn Haani is trustworthy”, but then he contradicts himself in “Daeefah, 2/225″, by saying that he is unknown and his Ahadith are refused!!

No 46: (Hal.162 nr.9) Ibrahim Ibn Haani : “Paling terhormat ! Paling Pandai ! Tukang Menyalin ! Dia (Albani) telah membuat Ibn Haani ‘dapat dipercaya‘ disatu tempat dan membuat dia ‘tidak dikenal’ ditempat lainnya.. Al-Albani berkata dalam Shohihah 3/426; “ Ibrahim ibn Haani ialah dapat dipercaya”, tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam Daeeah, 2/225 dengan katanya “bahwa dia itu tidak dikenal dan haditsnya itu tertolak ! “.

No 47: (* Pg. 163 no. 10 ) Al-Ijlaa Ibn Abdullah Al-Kufi : Al-Albani has corrected a sanad by saying it is good in “Irwa, 8/7″, with the words: “And its sanad is good, the narrators are trustworthy, except for Ibn Abdullah al-Kufi who is truthful.” He then contradicts himself by weakening the sanad of a Hadith where al-Ijlaa is found and has made him the reason for declaring it DAEEF (see ‘Daeefah, 4/71′); where he said: “Ijlaa ibn Abdullah has a weakness.” Al-Albani then quoted Ibn al-Jawzi’s (Rahimahullah) words by saying: “Al-Ijlaa did not know what he was saying .”!!!

No 47: (Hal. 163 nr. 10) Al-Ijlaa Ibn Abdullah Al-Kufi ; Al-Albani memperbaiki sanad sambil mengatakan itu baik dalam Irwa 8/7, dengan kata-kata : “ Dan sanad tersebut adalah baik , perawi-perawi semua dapat dipercaya, kecuali Ibn Abdullah al-Kufi dia adalah jujur “. Dia kemudian kontradiksi sendiri dengan melemahkan sanad dari hadits yang diketemukan al-Ijlaa dan dia membuat alasan baginya untuk menyatakannya lemah (lihat Daeefah 4/71) , dimana dia berkata: “ Ijlaa ibn Abdullah mempunyai kelemahan “ Al-Albani menukil kata-kata Ibn al-Jawzi’s (Rahimahullah) yang berkata ; “ Al-Ijlaa tidak mengetahui apa yang dia katakan “ !!!

No 48: (* Pg. 67-69 ) ABDULLAH IBN SALIH : KAATIB AL-LAYTH :- Al-Albani has criticised Al-Hafiz al-Haythami, Al-Hafiz al-Suyuti, Imam Munawi and the Muhaddith Abu’l-Fadl al-Ghimari (Allah’s mercy be upon them) in his book “Silsilah al-Daeefah, 4/302″, when checking a Hadith containing the narrator Abdullah ibn Salih. He says on page 300: “How could Ibn Salih be all right and his Hadith be good, even though he has got many mistakes and is of little awareness, which also made some fraudulent Hadiths enter his books, and he narrates them without knowing about them!” He has not mentioned that Abdullah ibn Salih is one of Imam al-Bukhari’s men (i.e. used by al-Bukhari), because it does not suit his mode, and he does not state that Ibn Ma’een and some of the leading critics of Hadith have trusted him. Al-Albani has contradicted himself in other places in his books by making Hadiths containing Abdullah ibn Salih to be good, and here they are :- Al-Albani said in “Silsilah al-Shohihah, 3/229″ : “And so the sanad is good, because Rashid ibn Sa’ad is trustworthy by agreement, and who is less than him in the men of Shohih, and there is also Abdullah ibn Salih who has said things that are unharmful with Allah’s help!!”.”
Al-Albani also said in “Shohihah, 2/406″ about a sanad which contained Ibn Salih: “a good sanad in continuity.” And again in “Shohihah, 4/647″: “He’s a proof with continuity”

NB- (Shaykh Saqqaf then continued with some important advice, this has been justify untranslated for brevity but one may refer to the Arabic for further elaboration). By the grace of Allah, this is enough from the books of Shaykh Saqqaf to convince any seeker of the truth, let alone the common folk who have little knowledge of the science of Hadith. If anyone is interested for hundreds of other similar quotes from Shaykh Saqqaf, then I suggest you write to the following address to obtain his book Tanaqadat al-Albani al-Wadihat (The Clear Contradictions of al-Albani).

No 48: (Hal. 67-69) Abdullah Ibn Salih: Kaatib Al-Layth: Al-albani telah mengeritik Al-Hafiz al-Haitami, Al-Hafiz al-Suyuti, Imam Munawi dan ahli hadits Abu’l-Fadzl al-Ghimari (rh) dalam bukunya Silsilah al-Daeefah 4/302, waktu mengontrol hadits yang didalamnya ada perawi Abdullah ibn Salih. Dia (Albani) berkata pada halaman 300 ; “Bagaimana dapat Ibn Salih menjadi benar dan haditsnya menjadi baik, dia sendiri sangat banyak membuat kesalahan dan yang mana juga memasukkan beberapa hadits palsu didalam bukunya, dan dia meyebutkan sanad-sanadnya tapi dia sendiri tidak mengenal mereka.”

Dia (Albani) tidak menyebutkan bahwa Abdullah Ibn Salih ialah salah satu orang dari orang-orangnya Imam Bukhori (yaitu dipakai oleh Bukhori), karena (Albani) tidak cocok dengan caranya (Albani) dan dia (Albani) tidak menyebutkan bahwa Ibn Ma’een dan beberapa kritikus dari hadits telah mempercayai dia (Abdullah Ibn Salih). Al-Albani telah berlawanan dengan perkataannya sendiri, dalam tempat lain dibuku-bukunya telah mengatakan bahwa semua hadits yang diketengahkan Abdullah ibn Salih adalah baik, sebagai berikut :
Al-Albani berkata dalam de Silsilah Al-Shohihah, 3/229 : “ Dan sanad itu baik, karena Rashid ibn Saad telah disepakati dapat dipercaya dan lebih rendah dari dia dalam lingkungan orang-orang yang Shohih dan juga Abdullah ibn Salih telah mengatakan sesuatu yang tidak bahaya dengan bantuan Allah “Al-Albani juga berkata dalam Shohihah 2/406 mengenai sanad yang didalamnya ada Ibn Salih “sanad berkesinambungan yang baik” Dan lagi dalam Shohihah 4/647; “Dia adalah bukti dalam berkesinambungan”

NB: (kemudian Syeikh Seggaf meneruskan dengan beberapa wejangan yang penting, demi keringkasan sengaja tidak diterjemahkan , tetapi bila orang ingin merujuknya bisa lihat bahasa Arabnya). Dengan karunia Allah, ini telah cukup dari buku-buku Syeikh Seggaf untuk meyakinkan siapa saja yang mencari kebenaran, biarkan orang-orang itu sendiri bersama-sama mengetahui sedikit tentang ilmu hadits. Bila ada orang tertarik untuk mendapatkan buku yang didalamnya ada ratusan kutipan yang serupa (tentang Al-Albani) yang berjudul Tanaqadat Al-Albani Al-Wadihat silahkan anda menulis kealamat: IMAM AL-NAWAWI HOUSE POSTBUS 925393 AMMAN JORDAN.

Setelah kita menyimak berbagai contoh kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan dengan sengaja atau tidak oleh ‘Yang Terhormat Al-Muhaddis Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani’ oleh ‘Al-Alamah Syeikh Muhamad Ibn Ali Hasan As-Saqqof’ dimana dalam kitabnya tersebut beliau (Rahima- hullah) menunjukkan ± 1200 kesalahan dan penyimpangan dari Syeikh Al-Albani dalam kitab-kitab yang beliau tulis seperti contoh diatas. Maka kita bisa menarik kesimpulan bahwa bidang ini tidak dapat digeluti oleh sembarang orang, apalagi yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai seorang yang layak untuk menyadang gelar ‘Al-Muhaddits’ (Ahli Hadits) dan tidak memperoleh pendidikan formal dalam bidang ilmu hadits dari Universitas-universitas Islam yang terkemuka dan ‘Para Masyaik’h yang memang ahli dalam bidang ini.
Sumber: Telaah Kritis Atas Doktrin Faham Salafi / Wahabi (oleh: A. Shihabuddin)